kebijakan pengawasan penyelenggaran pemerintahan daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, 02/01/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2018
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 5 Permendagri no 110 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018, perlu disusun Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwako tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemko Magelang Tahun 2018;
- UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2017; Permendagri No 110 Tahun 2017;
- Peraturan Walikota ini memgatur tentang tujuan Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pendanaannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 8 hal
|