Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumentasi dan informasi hukum yang dibutuhkan;
untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di berbagai perangkat derah dan instansi lainnya, perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi
berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau
Peraturan Bupati Malinau Nomor 55 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ORGANISASI PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
BAB IV PENGELOLAAN
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2010
a. bahwa penyelenggaraan Reklame mendatangkan manfaat
ekonomis bagi pengusaha dan keberadaannya dapat
diupayakan bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Reklame termasuk
salah satu jenis Pajak yang menjadi kewenangan
Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan inii mengatur kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh
orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-
Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan
digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat atas benda, alat, perbuatan atau media yang bentuk dan corak
ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan,
menganjurkan, mempromosikan atau menarik perhatian umum terhadap
barang, jasa, orang atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar,
dirasakan dan/atau dinikmati oleh umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
27 halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017
Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
Permenkominfo No. 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pasal 2 ayat (5), Pasal 28, dan Pasal 29 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Permenkominfo No. 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pos Mencabut Pasal 5, Pasal 6 ayat (5), Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 23, Pasal 25, dan Pasal 36
Mencabut :
Permenkominfo No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Permenkominfo No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Pers, Pos, dan PeriklananPengadaan Barang/JasaTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkominfo No. 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran
Mencabut :
Peraturan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Nomor 201/Dirjen/2011 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Encoder Internet Protocol Television
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa keberadaan radio sebagai media penyiaran di Daerah mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam memberikan keseimabangan informasi, pendidikan, kebudayaan dan hiburan yang bersifat positif kepada masyarakat sehingga mampu mendukung keberhasilan pelaksanaan program-program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 9 Tahun 1986 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Radio Siaran Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal yang telah diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 15 Tahun 1991 tentang Perubahan Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 9 Tahun 1986 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Radio Siaran Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru ; bahwa sehubungan dengan huruf "a" dan "b" tersebut di atas, maka diperlukan adanya lembaga penyiaran publik lokal yang bersifat independen, netral, tidak komersial yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun
1976; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, sifat, fungsi, tujuan dan kegiatan, pendirian, perizinan dan nama, klasifikasi penyiaran, sumber pembiayaan, penyelenggaraan penyiaran, rencana dasar teknik dan persyaratan teknis perangkat penyiaran, dewan pengawas dan dewan direksi, pertanggungjawaban, ketentuan sanksi, ketentian peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 9 Tahun 1986 dicabut
28 hal
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2015
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 79 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 104 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame Peraturan Bupati Purworejo Nomor 104 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2022 No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 104 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2), pasal 7 ayat (4), Pasal 8 ayat (2), Pasal 13 ayat (2), Pasal 14 ayat (5), Pasal 15 ayat (2), Pasal 16 ayat (4), pasal 18, Pasal 22 ayat (3), pasal 23 ayat (4), pasal 24 ayat (4), pasal 26 ayat (4) dan Pasal 27 Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2017. Dalam rangka penyederhanaan proses perizinan dan untuk meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan pemberian izin bagi penyelenggara reklame
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua atas Perbup Purworejo No 104 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 070 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abdi Persada
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kualitas siaran lembaga penyiaran publik lokal radio Abdi Persada sebagai salah satu media penyebaran inforrnasi pembangunan dan kegiatan pemerintah provinsi kalimantan selatan, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 070 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abdi Persada, perlu dilakukan revisi. Beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 070 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abdi Persada, tidak sesuai lagi dengan kondisi dan situasi saat ini sehingga perlu diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahnn Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 070 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abdi Persada.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956; UU Nomor 32 Tahun 2002; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Prov Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov Kalsel Nomor 9 Tahun 2009; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012.
Ketentuan dalam Pasal 4 dan Pasal 31 dalam Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 070 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abdi Persada diubah yaitu terkait Struktur LPPL Radio Abdi Persada; honorarium Dewan Pengawas dan Dewan Direksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 070 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Abdi Persada
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Murakata Televisi
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan
Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Murakata Televisi,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Murakata Televisi.
Dasar Hukum;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
36 Tahun 1999 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
40 Tahun 1999 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
32 Tahun 2002 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
32 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 28/P/M. KOMINFO/09/2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2011 ;Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia
Daerah Nomor 02 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Murakata Televisi, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Bentuk Dan Nama Lembaga Penyiaran
3.Sifat Dan Tujuan
4.Perijinan
5.Alat Kelengkapan
6.Dewan Pengawas
7.Dewan Direksi
8.Sumber Biaya
9.Pertanggung Jawaban
10.Peratiral Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat