Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Telaah Intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Inspektorat Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan efektivitas kegiatan pengawasan intern Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah, diperlukan suatu program pengembangan dan penjaminan kualitas
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang dilaksanakan secara berkesinambungan antara lain
dalam bentuk telaah intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
b. bahwa untuk memberikan kesamaan persepsi dan langkah kerja dalam mengoordinasikan dan
melaksanakan telaah intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Inspektorat Kabupaten Temanggung, perlu menyusun suatu pedoman telaah intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Telaah Intern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Inspektorat Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kewajiban dan Hak; Pelaksanaan; Pelaporan; Tindak Lanjut Laporan Hasil Telaahan Intern; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 48 Tahun 2019
Pendidikan -Tindak Pidana Korupsi-Sistem Pengendalian Intern
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2019/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang
pendidikan bertujuan untuk mencerdasakan
kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas
manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan
berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai
ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur
dan beradab;
b. bahwa penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada
satuan pendidikan merupakan hal yang sangat
penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi
muda yang berintegritas dan berkarakter moral
antikorupsi;
c. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban serta acuan
pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan
antikorupsi pada satuan pendidikan, perlu disusun
panduan mengenai penyelenggaraan pendidikan
antikorupsi pada satuan pendidikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada
Satuan Pendidikan;
Undang–undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 28 tahun 1999, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 26
Tahun 2009
Terdiri dari 16 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan pendidikan anti korupsi, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, pembiayaan, sanksi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
mengatur mengenai penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 48 Tahun 2017
Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kelapa Dua pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2017/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kelapa Dua pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu kewajiban dibidang pemerintahan, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu sesuai dengan perkembangan masyarakat dan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu ditetapkan peraturan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kelapa Dua Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 17 Tahun 2003
;4.UU No.1 Tahun 2004;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No. 23 Tahun 2005 ;7.PP No.65 Tahun 2005 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PMDN No.13 Tahun 2006
;10.PMDN No.61 Tahun 2007 ;11.PMK No. 75 Tahun 2014 ;12.PMK No.44 Tahun 2016;13.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016;14.PerBup Tanggerang No.88 Tahun 2016
DESA DAN KELURAHAN - PEDOMAN EVALUASI PERKEMBANGAn
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2018/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan
desa dan kelurahan, kemajuan kemandirian, keberlanjutan
pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing
desa dan kelurahan melalui pembangunan desa dan
kelurahan, sehingga perlu dilaksanakan evaluasi
perkembangan desa dan kelurahan; bahwa agar pelaksanaan evaluasi perkembangan desa dan
kelurahan dapat berjalan dengan baik, maka perlu disusun
Pedoman Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Evaluasi Perkembangan
Desa Dan Kelurahan Di Kabupaten Purbalingga Tahun
2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Pedoman Evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kab. Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai pelaksanaan pengendalian Intern Pemerintah Daerah yang efektif bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, perlu diatur lebih lanjut dengan Perbup/walikota.
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. kep. Mentawai No. 8 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. SPIPDaerah
3. Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP
4. satuan Tugas SPIP
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 48 Tahun 2011
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bangka Tengah No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah 2011 - 2031
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 2364
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan
nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh
penyelenggara pemerintahan di daerah;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang
bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu
kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Thun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembarab Negara Republik Indonesia Nomor 3874),
sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor. 31
Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nmomr 42, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 15 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Pedoman Umum penanganan Benturan Kepentingan;
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 201d4 tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah
bebas dari Korupsi dan wilayah Birokrasi bersih dan
melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah;
11 . Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105 ) .
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan
pemahaman, pencegahan, dan penanganan benturan
kepentingan pada Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran merupakan perbuatan yang merugikan keuangan negara dan menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan; bahwa pelaporan ASN atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran merupakan bentuk pengawasan untuk mendorong terwujudnya asas pemerintahan negara yang baik; bahwa diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat dan bertanggung jawab atas laporan ASN sebagaimana dimaksud dalam huruf b, bahwa agar penanganan pelaporan terhadap pelanggaran dari ASN terhadap tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggarandisiplin dapat dilaksanakan dan ditangani secara tepat, cepat dan bertanggung jawab, perlu disusun Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Perbup tentang pedoman Penanganan Pelaporan pelanggaran di Lingkungan Pemda Kab Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008; PP No 53 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 81 Tahun 2010; PermenPAn RB No 52 Tahun 2014; Perbup Jepara No 4 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, jenis pelanggaran, hak dan kewajiban pelapor, hak dan kewajiban terlapor, mekanisme pelaporan pelanggaran, struktur dan tugas UP3, pengelolaan pelaporan pelanggaran, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TENTANG PENYELENGGARAAN AUDIT HUKUM PADA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 139 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, menyatakan “Audit Hukum terhadap produk hukum daerah dilakukan secara rutin oleh Bagian Hukum”;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 148 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, menyatakan “Peraturan Walikota dan/atau Peraturan DPRD yang digunakan sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus dibentuk paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan” yaitu paling lama tanggal 15 Agustus 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu diatur Penyelenggaraan Audit Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 80);
Kegiatan Audit Hukum dalam Peraturan Walikota ini merupakan kegiatan pada Bagian Hukum dalam Program Penataan Peraturan Perundang- Undangan;
Penyelenggaraan Kegiatan Audit Hukum dilaksanakan dengan cara :
a. pembentukan Tim Audit Hukum yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota; dan/atau
b. penyelenggaraan kegiatan seminar, koordinasi, sosialisasi, diseminasi dan/atau sejenisnya dengan menghadirkan narasumber, pengajar, pembicara dan/atau instruktur.
Sasaran kegiatan Audit Hukum adalah Rancangan dan/atau Produk Hukum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 48 Tahun 2019
PERBUP Kab. Wonogiri No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mengubah :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, maka setiap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum, selama, dan setelah memangku jabatan;
b. bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan pengelolaan pendaftaran, pengumuman, pemeriksaan harta kekayaan Penyelenggara Negara, dan terdapat penambahan penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri N omor 22 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri terkait Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan LHKPN, penyampaian melalui aplikasi e-LHKPN, dan berkas dokumen pendukung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat