Kedudukan - Keuangan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - Perubahan
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2004/NO.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 23 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin, perlu diadakan Penambahan dan Penyesuaian dengan Tugas dan Fungsi sebagai Badan Legislatif Daerah;
Untuk Meningkatkan peranan dan fungsi DPRD sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu merevisi dan menambah ketentuan yang diatur dalam pasal 3 dan 7 Peraturan Daerah Kab Merangin 23 Tahun 2002;
Untuk melaksanakan sebagaimanan dimaksud pada huruf a, dan b perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No.7 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; Perda No.54 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.84 Tahun 2001; PP No.105 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.110 Tahun 2000; Perda No.8 Tahun ; Keputusan DPRD No.2 Tahun 2004;
Perda Ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2004.
Mengubah Ketentuan Pasal 3 ayat (6) dan (7); Pasal 7 ditambah 2 (dua) ayat sehingga Pasal 7 menjadi 7 (tujuh) ayat
4 hlmn; 1 pnjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2004
Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah - Kedudukan Keuangan
2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 9, LD 2004/16 seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu adanya pengaturan mengenai Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas; bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a di atas, maka perlu mengatur Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Jawa Barat, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat;
Undang–undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang–undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–undang Nomor 32 Tahun 2004; 5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan kepala daerah dan wakil kepala daerah, kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, penganggaran dan pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2004.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya
Dengan Pihak Ketiga Dalam Pengelolaan Potensi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam
pembiayaan pembangunan yang dapat menyentuh langsung
kepentingan masyarakat diperlukan pengelolaan potensi daerah
secara efektif dan efisien yang pada dasarnya untuk pemenuhan
hajat hidup masyarakat. Guna peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang
merupakan wujud pelaksanaan Otonomi daerah, untuk itu
diperlukan langkah-langkah untuk memberikan kesempatan
kepada Pihak Ketiga untuk berperan dalam pembangunan dan
mengelola potensi daerah melalui kerjasama yang efektif dan
efisien antara Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya
dengan Pihak Ketiga
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 36 tahun 1999; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 ; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BENTUK KERJASAMA;
BAB III
BIDANG – BIDANG POTENSI DAERAH
YANG DAPAT DIKERJASAMAKAN;
BAB IV
PERJANJIAN KERJASAMA;
BAB V
PELAKSANAAN KERJASAMA;
BAB VI
PENYELESAIAN PERSELISIHAN;
BAB VII
PENGAWASAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2004
PERDA Kab. Indramayu No. 6 Tahun 2017 tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU
Diubah dengan
PERDA Kab. Indramayu No. 5 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu
PERDA Kab. Indramayu No. 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001
tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa serta guna
menyesuaikan dengan perkembangan dan aspirasi masyarakat, maka
perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun
2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa ;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2001.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2004.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab Bekasi Tahun 2005 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2004
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2004/NO.159.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat