Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Batu No. 17 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN PERSALINAN DAERAH
Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-KESEHATAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 15/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN PERSALINAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun
Anggaran 2017 dan untuk meningkatkan akses
pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bersalin serta
untuk menurunkan komplikasi pada ibu bersalin, perlu
adanya petunjuk teknis pemberian bantuan persalinan
daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Persalinan Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang- Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5372);
15. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran
2017;
20. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Persalinan Daerah yang berisi ketentuan umum, maksuda dan tujuan, pemanfaatan dan pelaksanaan pelayanan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, perlu mendorong satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat melalui pengalokasian dana bantuan operasional pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016;
PERATURAN INI MEMUTUSKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR TAHUN ANGGARAN 2019 TERDIRI DARI 4 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
5 halaman peraturan dan 38 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Bagi Korban Bancana Alam Dan Bencana Sosial Di Kota Sabang
ABSTRAK:
- Bahwa sebagai salah satu upaya perlindungan sosial untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan ketentraman sosial seseorang, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat akibat bencana diperlukan adanya bantuan sosial bagi korban bencana;
- Bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Bagi
Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial di Kota Sabang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 22 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2019; Permensos No 1 Tahun 2013; Permensos N0 04 Tahun 2015; Permendagri No 77 Tahun 2020; Pergub No 25 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 22 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Mkasud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup dan Kriterian Bantuan; BAB IV Prosedur Bantuan Sosial; BAB V Pelaporan dan Pertanggungjawaban; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat
memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa,
biaya Pemilihan Kepala Desa dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa ;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan
Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 46 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja
Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen, untuk setiap
pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan diatur dengan
Peraturan Bupati masing-masing;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 10 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No. 11 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kebumen Tahun 2019 yang meliputi: Sumber dan Besaran Bantuan; Penerima Belanja Bantuan Keuangan; Tata Cara Penyaluran; Penggunaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengawasan dan Pengendalian;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Tahun 2020 No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Cilegon Tahun 2020
ABSTRAK:
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) telah menyatakan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia dan Indonesia telah menyatakan sebagai bencana nasional sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.
UU No 4 Th 1984; UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2008; PP No 12 Th 2019; PP Penggati UU No 1 Th 2020; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 20 Th 2020; Kepres No 7 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Kepres No 13 Th 2020; Keputusan Bersama Menteri; Instruksi Mendagri No 1 Th 2020; SE KLKP Barang/Jasa Pemerintah No 3 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Penanganan Kesehatan; 3. Penanganan Dampak Ekonomi; 4.Penyediaan Jaring Pengaman Sosial; 5. Belanja Tidak Terduga; 6. Pengadaan Barang Jasa; 7. Pendampingan Hukum; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Ketentuan Lain - Lain; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap
orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan,
perlindungan, dan kepastian hukum yang adil
serta perlakuan yang sama di hadapan hukum
sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia;
b. bahwa ketidakberdayaan masyarakat miskin dalam
menghadapi permasalahan hukum, perlu
mendapatkan bantuan hukum yang difasilitasi
oleh lembaga bantuan hukum atau organisasi
kemasyarakatan dan pemerintah daerah secara
merata;
bahwa dalam rangka penyelenggaraan bantuan
hukum bagi masyarakat miskin dan untuk
mengalokasikan anggarannya sesuai dengan
ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, diperlukan
pengaturan mengenai bantuan hukum bagi
masyarakat miskin
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003, Undang-Undang 16 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013
terdiri dari 25 Pasal dan 8 Bab yaitu KETENTUAN UMUM , TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH KOTA , PEMBERI BANTUAN HUKUM DAN PENERIMA
BANTUAN HUKUM , PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM , PENGANGGARAN DANA BANTUAN HUKUM DAN
BESARAN BIAYA BANTUAN HUKUM , PENGAWASAN , LARANGAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Tentang BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD 2009/20 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) Dana Daerah Untuk Program Bersama (DDUPB) Untuk Badan Keswadayaan Masyarakat/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) Kelurahan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN DUKA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat