Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 22, BN 2017/ NO 443; PERATURAN.GO.ID : 10 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pendidikan Vokasi Dan Pelatihan Berbasis Kompetensi Yang Link And Match Dengan Badan Usaha Dan/Atau Bentuk Usaha Tetap Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bina Karya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 1981.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengelolaan barang milik daerah, maka barang milik daerah yang kurang dapat dimanfaatkan secara optimal. dan masih memiliki nilai ekonomis perlu dilakukan penghapusan dari daftar inventarls baranq milik daerah; b. bahwa untuk menunjang kelancaran penghapusan barang milik daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu dilakukan pengaturan penghapusan baranq rnillk daerah dengan Peraturan Bupati sebagai dasar/pedoman dalam pelaksanaan kegiatan penghapusan dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertirnbanqan dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentanq Penqhapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nornor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentanq Perbendaharaan . Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesla Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah dua kali dlubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tanun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4685);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46. Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2967);
9. Peraturan Pernertntah Nomor 40 Tanun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesla Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
12. Peraturan Pernerlntah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578).
14. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerlntahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerlntah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
16. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengadaan, Penetapan Status, Pengalihan Status, dan Pengalihan Hak atas Rumah Negara;
17. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974 tentang Tata Cara Penjualan Rumah Negeri;
18. Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974 tentang Perubahan Penetapan Status Rumah Negeri;
19. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1983 tentang Penghapusan Penyediaan Kendaraan Peroranqan Dlnas;
20. Keuputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4330), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2007;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangari Daerah sebagaimana telah diubah denqan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
23. Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 72 /PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab
BAB IV Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah
BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Kotabaru No. 3 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Usaha Ketenagalistrikan
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2013/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan ketenagalistrikan harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan sehingga memberikan manfaat yang optimal dalam upaya memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan perekonomian dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan
makmur;bahwa dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan di bidang ketenagalistrikan diperlukan upaya secara optimal dalam mengolah dan memanfaatkan sumber-sumber energi sehingga dapat membangkitkan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan tenaga listrik secara terus menerus;bahwa disamping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat membahayakan sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan;bahwa Pemerintah Daerah dalam menjalankan
fungsi pengendalian, pengawasan dan pembinaan memerlukan suatu mekanisme regulasi sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan fungsi tersebut di atas dimana dari regulasi tersebut akan didapatkan keluaran dan manfaat yang
positif bagi tertib pengaturan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat;bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07 Tahun 2009 tentang Izin Usaha
Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru sehingga sesuai dengan UndangUndang Ketenagalistrikan yang baru, serta tuntutan perkembangan keadaan dan perubahan dalam kehidupan bermasyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Usaha Ketenagalistrikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan Daera ini Mengatur Tentang Pengelolaan Usaha Ketenagalistrikan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Wewenang dan Tanggung Jawab;Pengelolaan;Pengusahaan dan Perizinan;Sanksi Administratif;Penegakan Hukum;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2008
PT. BAHARI MAKMUR MANDIRi - WEWENANG, HAK DAN TANGGUNG JAWAB
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2008/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wewenang, Hak dan Tanggung Jawab PT. Bahari Makmur Mandiri dalam Pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo, telah dibentuk Perseroan Terbatas (PT) Bahari Makmur Mandiri; bahwa berkenaan dengan keikutsertaan PT. Bahari Makmur Mandiri dalar erbagai kerjasama Regional, Nasional dan Internasional, perlu diatur wewenang, hak dan tanggungjawab P~ if. Makmur Mandiri dalam mengelola pengembangan Kawasan Bahari Terpadu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Wewenang, Hak dan Tanggungjawab PT. Bahari Makmur Mandiri
Daiam Pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 200; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000; Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor G-12937 HT.01.01 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008;
Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Wewenang, Hak dan Tanggungjawab PT. Bahari Makmur Mandiri Daiam Pengelolaan Kawasan Bahari Terpadu Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.1983/Seri.- No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan perkembangan ekonomi dan meningkatnya laju pembangunan di daerah dipanang perlu untuk memanfaakan potensi ekonomi dan produksi daerah sehingga dapat mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi Daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab; Bahwa untuk mencapai tujuan tersebut diatas perlu adanya badan usaha sebagai manna unit ekonomi dan sarana untuk menunjang kehidupan dan perkembangan daerah; Bahwa sesungguhnya dengan hal tersebut perlu mendirikan Perusahaan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang undang Nomor 5 tahun 1962 Jo Undang-undang Nomor 6 Tahun 1969; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 1975; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 536-666 tanggal 17 Oktober 1981; Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1 Tahun 1979;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketentuan umum Perusahaan Daerah, kedudukan, sifat, tujuan dan lapangan usaha, modal, susunan organisasi badan pengawas, direksi, unit-unit, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, kepegawaian, tahun buku dan anggaran Perusahaan Daerah, laporan pertanggungjawaban tahunan, penetapan dan pengunaan laba serta pemberian jasa produksi, pembubaran, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 1983.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 22 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat dan desa, perlu sarana perekonomian melalui pasar desa sebagai pusat interaksi sosial masyarakat perdesaan sekaligus sebagai tempat memasarkan produk-produk hasil pertanian, industri kecil di desa, dan untuk memberikan perlindungan dan mengoptimalkan fungsi pasar desa, perlu dilakukan pengaturan pengelolaan pasar desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan pasar desa yang meliputi maksud dan tujuan pasar desa, ruang lingkup, pengembangan, pengelolaan serta perlindungan dan pemberdayaan pasar desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2003.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembinaan Usaha Peternakan Ayam Ras
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 1990.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat