Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2015 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2012, Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri Nomor 188/Menkes/PB/I/2011, Nomor 7 Tahun 2011
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kawasan Tanpa Rokok
3. Larangan
4. Kewajiban Pimpinan Atau Penanggung Jawab Kawasan Tanpa Rokok
5. Pembinaan Dan Pengawasan
6. Tim Pemantau Kawasan Tanpa Rokok
7. Peran Serta Masyarakat
8. Penyidikan
9. Ketentuan Pidana
10. Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
14 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2015
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Temanggung berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduknya untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya;
b. bahwa guna memenuhi harapan dan kebutuhanmasyarakat tentang pelayanan publik, maka Pemerintah Kabupaten Temanggung perlu meningkatkan kualitas pelayanan publik
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pelayanan publik meliputi semua bentuk pelayanan yang berkaitan dengan kepentingan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, BUMD, dan Swasta.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan atau ketentuan mengenai penyelenggaraan pelayanan publik wajib disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini paling lambat 2 (dua) tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2015.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peratura.n Daerah Kabupaten Kubu Raya Norn.or 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal; Lingkup Muatan Lokal; Kerangka Kurikulum; Tenaga Pendidik dan Sarana Prasarana; Evaluasi Kurikulum dan Hasil Belajar; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
10 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.09 Tahun 2015, DPRD bersama Bupati Lahat Menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.835/KPTS/BPKAD/2015 tanggal 23 November Tahun 2015 tanggal 23 November 2015. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Pearturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2016 tidak bertentangan dengan Kepentingan Umum dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU no.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP no.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 TAhun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; ; PP No.71 Tahun2010; PP No.30 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Kabupaten Lahat No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No.26 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lahat No.03 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No.8 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lahat No.04 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lahat No.11 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Rincian APBD Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN DESA DI KABUPATEN PACITAN
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa di Kabupaten Pacitan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
ketentuan umum, ruang lingkup, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
tidak ada
PENETAPAN DESA
6 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 6 Tahun 2015
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PDAM “TIRTA INTAN”
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2015/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Pada Perusahaan Daerah Air Minum “Tirta Intan” Kabupaten Garut
ABSTRAK:
- Dalam rangka memperkuat struktur permodalan PDAM “Tirta Intan” Kab Garut dan berdasarkan Pasal 71 ayat (7) PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah telah menetapkan PERDA Kab Garut No 17 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kab Garut pada PDAM Tirta Intan Kab Garut. Surat Menteri Keuangan Nomor S-29/MK.7/2015 tanggal 15 April 2015 perihal Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Hibah Air Minum dari Sumber Dana Penerimaan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2015 kepada Pemerintah Kab Garut, penerusan hibah yang bersumber dari Pemerintah kepada Pemerintah Kab Garut untuk Nationwide Water Hibah Program dalam rangka mendanai kegiatan peningkatan akses penyediaan air minum rumah tangga setinggi-tingginya Rp. 9.000.000.000. Sehubungan adanya penerusan hibah, maka PERDA Kab Garut No 17 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kab Garut pada PDAM Tirta Intan Kab Garut perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang Perubahan atas PERDA Kab Garut No 17 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kab Garut pada PDAM Tirta Intan Kab Garut.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 2 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERDA Kab Garut No 14 Tahun 2008; PERDA Kab Garut No 19 Tahun 2008; PERDA Kab Garut No 6 Tahun 2010; PERDA Kab Garut No 2 Tahun 2014; PERDA Kab Garut No 3 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa ketentuan Pasal 2 PERDA Kab Garut No 17 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kab Garut pada PDAM Tirta Intan Kab Garut diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut: penambahan penyertaan modal daerah pada PDAM “Tirta Intan” Kabupaten Garut, untuk TA 2015 ditetapkan sebesar Rp. 14.000.000.000,00. Penyertaan modal daerah, bersumber dari: APBD TA 2015 sebesar Rp. 5.000.000.000,00; dan penerusan hibah untuk Program Hibah Air Minum Kepada Pemerintah Kabupaten Garut sebesar Rp. 9.000.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2015.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus disesuaikan serta perlu dilaksanakannya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2014.
PERDA ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang mengalami perubahan, baik dari Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat