PERDA ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang mengalami perubahan, baik dari Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat