PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan penyediaan pangan bagi masyarakat yang mengalami kekurangan pangan menghadapi
keadaan darurat, bencana alam dan/ atau pasca bencana alam, bencana sosial dan/ atau gejolak harga pangan
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.24 Tahun 2007
UU No.18 Tahun 2012
UU No.23 Tahun 2014
PP No.68 Tahun 2002
PP No.58 Tahun 2005
PP No.21 Tahun 2008
PP No.17 Tahun 2015
Perpres No.83 Tahun 2006
10. Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No.30 Tahun 2008
Peraturan Menteri Pertanian No. 65/Permentan/ OT.140/12/2010
Permendagri 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pertanian No. 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten dimaksudkan untuk mendukung penyediaan cadangan pangan di
daerah dalam menghadapi keadaan darurat dan pasca bencana serta melindungi petani/produsen pangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 045
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum bidang pertanian merupakan salah satu modal dasar bagi pembangunan nasional menuju Kedaulatan Pangan Nasional;
b. Bahwa sistem budidaya tanaman perlu dikembangkan sejalan dengan perbaikan pengaturan yang tidak merugikan keberadaan petani dan perlindungan varietas tanaman;
c. Bahwa dalam rangka menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2012.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab 3. Perencanaan; Bab 4. Penetapan; Bab 5. Pengembangan; Bab 6. Penelitian; Bab 7. Pemanfaatan; Bab 8. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Bab 9. Pengendalian; Bab 10. Pembinaan; Bab 11. Pengawasan; Bab 12. Pembiayaan; Bab 13. Peran Serta Masyarakat; Bab 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
15 halaman; 13 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 46 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas; dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan efisien; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 21974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri no.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan desentralisasi dan di bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai fungsi yang meliputi : a. perumusan kebijakan teknis bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah; b. perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan; c. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis pembibitan dan budidaya peternakan; d. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis pengembangan kawasan dan usaha peternakan; e. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis kesehatan hewan; f. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis pasca panen dan kesehatan masyarakat veteriner; g. penyelenggaraan urusan kesekretariatan; h. pelaksanaan Unit Pelaksana Teknis Dinas; i. pembinaan kelompok Jabatan Fungsional; dan j. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub No 82 Tahun 2013 tentang Kebutuhan, Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 46 Tahun 2013
PERBUP Kab. Pati No. 53 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013 Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013
Mengubah :
Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai pada tingkat petani, perlumemberikan subsidi, untuk sektor pertanian diKabupaten Pati telah ditetapkan Peraturan Bupati PatiNomor 77 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga EceranTertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Angggaran 2013; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di ProvinsiJawa Tengah Tahun Anggaran 2013, maka PeraturanBupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas PeraturanBupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 tentang Alokasi danHarga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Angggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permetan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permetan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.02/2/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permetan/SR.130/11/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/8/2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013 yakni Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 diubah
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bulungan, maka dipandang perlu mengatur jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal;
Dengan jaminan sosial tenaga kerja secara optimal diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghindari terjadinya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEPESERTAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
BAB III PENDAFTARAN PESERTA
BAB IV PEMBIAYAAN DAN PEMBAYARAN IURAN
BAB V KOORDINASI DAN SOSIALISASI
BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/ SR. 130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001
tentang Pupuk Budidaya Tanaman; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun
2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/ SR. 140/2/2007 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-Organik; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT. 140/4/2007 tentang
Rekomendasi Pemupukan N, P dan K Pada Padi Sawah Spesifik Lokasi; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/ M-DAG/PER/2/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/M- DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
28/Permentan/SR. 130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenahan Tanah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/ SR. 130/11/2014 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014; Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2014
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2015; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang Sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2019 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Pemalang serta adanya perubahan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pemalang perlu dtinjau kembali.
UU No.13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 83 Tahun 2006; Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat