Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di
daerah, perlu adanya penyediaan cadangan pangan
pemerintah daerah yang merupakan bagian dari sub sistem
cadangan pangan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, sumber dana, organisasi pelaksanaan, kualitas beraas, mekanisme penyaluran, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kab. Sampang TA 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) di Kabupaten Sampang sebagaimana Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 27 Desember 2013 Nomor :
518/28003/021/2013 tentang Pagu Raskin Kabupaten/Kota Tahun 2014, maka untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaannya perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2014 dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5360);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Penugasan Pemerintah Kepada Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4297);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemrintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum BULOG;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
10. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengadaan Gabah/Beras dan Penyalur Beras oleh Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Instruksi Mendagri No.: 541/3150/SJ tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembagian Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Penanganan Pengaduan Masyarakat;
Dengan Peraturan ini, ditetapkan Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2014; Peraturan ini merupakan Pedoman pelaksanaan Program Raskin Kabupaten Sampang tahun 2014, disamping Peraturan Perundang Undangan lainya yang telah ditetapkan; Penanggung jawab Program Raskin Kabupaten Sampang adalah Bupati,di Kecamatan adalah Camat dan di Tingkat Desa/Kelurahan adalah Kepala/Lurah; serta memuat tentang Pengelolaan dan Pengorganisasian; Perencanaan dan Penganggaran; Mekanisme Pelaksanaan; Pengendalian dan Pelaporan; Pengaduan; Lain-Lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Cadangan Pangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa penyediaan cadangan pangan Daerah merupakan salah satu upaya penanggulangan masalah pangan yang disalurkan dalam bentuk dan mekanisme yang disesuaikan dengan kondisi Kabupaten Sleman; b. Bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan cadangan pangan daerah perlu membentuk pedoman cadangan pangan daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/ Permentan/OT.140/12/2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2012;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Cadangan Pangan Daerah; Penyediaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan pangan Daerah; Pengawasan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 09 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Wilayah Kabupaten Kutai Timur TA 2014
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Timur; Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penetapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014; Berdasarkan Pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.12 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 2001; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; Pergub Kaltim No.76 Tahun 2013; Perda Kutim No.6 Tahun 2013; Perda Kutim No.7 Tahun 2013.
Kebutuhan Pupuk bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan pertimbangan usulan kebutuhan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten serta Alokasi Anggaran Subsidi Pupuk Tahun 2014. Alokasi Pupuk bersubsidi dirinci menurut Kecamatan, jenis, jumlah, dan sebaarn bulanan. Dinas yang dibidangi tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan dan pembudidayaan ikan dan atau udang menyusun RDKK sesuai luasan areal usaha tani dan atau kemampuan penyerapan pupuk ditingkat petani diwilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
47 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 9 Tahun 2014
ALOKASI KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN PER KECAMATAN DALAM KABUPATEN KAUR TA 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2014 Nomor 294
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Per Kecamatan dalam Kabupaten Kaur TA 2014
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis , jumlah, sub sektor dan sebaran bulanan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. Bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktifitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Kaur;
c. Bahwa subsidi pupuk dimaksud untuk meningkatkan kemampuan petani dalam menerapkan sistem pemupukan berimbang;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 12 Tahun 1992
3. UU No. 8 Tahun 1999
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 18 Tahun 2004
6. UU No. 32 Tahun 2004
7. UU No. 18 Tahun 2009
8. PP No. 8 Tahun 2001
9. PP No. 38 Tahun 2007
10. Perpres No. 77 Tahun 2005
11. Permentan No. 08/Permentan/SR.140/4/2007
12. Permentan No. 40/Permentan/SR.140/4/2007
13. Permentan No. 28/Permentan/SR.130/5/2009
14. Permendag No. 17/M.DAG/PER/6/2011
15. Permentan No. 69/Permentan/SR.130/11/2012
16. Pergub Bengkulu No. 35 Tahun 2013
Pasal 3 :
(1) Kebutuha Pupuk Bersubsidi dihitung berdasarkan anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan ususlan kebutuhan yang diajukan oleh Kepala Dinas Kabupaten kepada Kepala Dinas Provinsi.
(2) Kebutuhan Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dirinci menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektor, dan sebaran bulanan seperti tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Program Raskin) Kabupaten Klaten Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpendapatan rendah dan untuk menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 500/001036 tanggal 24 Januari 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Program Raskin) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 maka untuk kelancaran pelaksanaan subsidi beras tersebut, perlu Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Program Raskin) Kabupaten Klaten Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Pcraturan Bupati Klaten tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Program Raskin) Kabupaten Klaten Tahun 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2012 ; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2O11; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26
Tahun 2007
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, KEANGGOTAAN, TUGAS DAN WEWENANG, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Penanam Dan Pemeliharaan Tanaman Langkah Endemik Sulawesi Jenis Ebony (Diospyros, SPP) Di Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
dalam rangka upaya konservasi keanekaragaman hayati, pemulihan fungsi Iingkungan sebagai penyangga kehidupan dan sebagai wujud komitmen untuk tetap menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar, perlu mendorong peran serta masyarakat melakukan penanaman tanaman.
dasar hukum: UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1990; UU No.23 Tahun 1997; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; PP No.45 Tahun 2004; PP No.79 Tahun 2005; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.21 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.1 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Kewajiban Penanaman dan Pemeliharaan Tanaman serta Pengadaan Bibit, Pengendalian dan Pengawasan dalam Pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2014
Pangan, Pertanian dan PeternakanPerekonomianStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Sukoharjo No. 50 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Tahun 2014/No.8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program subsidi beras
bagi masyarakat berpendapatan rendah (Raskin) di
Kabupaten Sukoharjo perlu adanya perencanaan
pelaksanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi
secara terus menerus
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 61 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Juknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Bagi masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Sukoharjo 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat