Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2005 Tentang Penundaan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12, 13, 14, 15, 17, 18 Dan 19 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial Dan Keluarga Berencana
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
ahwa dengan terbentuknya beberapa Kecamatan baru di
Kabupaten Semarang, wilayah jangkauan pelayanan menjadi
berubah, dan perubahan dimaksud sangat berpengaruh
terhadap meningkatnya beban kerja dari Dinas Kesejahteraan
Sosial dan Keluarga Berencana terutama pengkoordinasian
dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan
pengawasan ;
bahwa dalam rangka mengoptimalkan hasil kinerja dimaksud,
dan agar semua wilayah kecamatan dapat memperoleh
pelayanan dibidang Kesejahteraan Sosial dan Keluarga
Berencana secara menyeluruh dan merata, maka perlu
menambah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Kesejahteraan Sosial dan Keluarga Berencana ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka terhadap Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Kesejahteraan Sosial Dan Keluarga Berencana, perlu ditinjau
kembali dengan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang
Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Kesejahteraan Sosial Dan Keluarga Berencana ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial Dan Keluarga Berencana. Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Pasal 26 ayat (2) diubah, ketentuan BAB V KETENTUAN PERALIHAN Pasal 35 dihapus, Di antara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 1 (satu) Pasal baru, yakni Pasal 36 A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesejahteraan Sosial Dan Keluarga Berencana diubah.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2007
PEMBENTUKAN DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PROVINSI PAPUA BARAT
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2007 NOMOR 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka dipandang perlu menata kelembagaan Perangkat Daerah dengan membentuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 3 s. d. 6
Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pembentukan dinas kebudayaan dan pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2007.
Lamp 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158), maka Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2001 Nomor 142 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4155) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2000 Nomor 11) banyak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 sehingga perlu ditinjau kembali untuk diganti;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah¬-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-¬Undang Nomor 8 Tahun 2005;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
5. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan.
(1) Susunan Organisasi Pemerintah Desa terdiri dari:
a. Kepala Desa; dan
b. Perangkat Desa.
(2) Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri :
a. Sekretariat Desa;
b. Pelaksana teknis lapangan; dan
c. Unsur kewilayahan.
(3) Sekretariat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a terdiri dari :
a. Sekretaris Desa sebagai pimpinan Sekretariat Desa;
b. Staf atau unsur pembantu Sekretaris Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Bupati
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban dan perlu semakin ditingkatkan bagi sari segi kualitas maupun kuantitas
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.43 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.8 Tahun 2003, PP No.9 tahun 2003, PP No.65 Tahun 2005, Permendagri No.24 Tahun 2006, Kepmenpan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003, Kepmenpan No. KEP/25/M.PAN/2/2004, Perda Sanggau No.11 Tahun 2000, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Pembinaan dan Pengawasan, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2007.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2007/NO.8, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KELURAHAN
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 18 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 25 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005.
Dalam peraturan dibahas mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, pembinaan dan pengawasan, dan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan diserahkannya urusan Balai Pengobatan
Penyakit Paru-paru Ambarawa dari Pemerintah Kabupaten
Semarang kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ;
bahwa karena ada beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005
tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan
kondisi, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005 tentang
Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Kesehatan perlu ditinjau kembali ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4
Tahun 2005 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan
Tata Kerja Dinas Kesehatan ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan. Diantara angka 7 dan angka 8 Pasal 1 disisipkan 6 (enam) angka baru, yakni angka 7a, angka 7b, angka 7c, angka 7d, angka 7e dan angka 7f, Ketentuan Pasal 1 angka 3, angka 6 dan angka 7 diubah, Ketentuan Pasal 23 huruf c dihapus, Diantara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal baru, yakni Pasal 23 A, Ketentuan Pasal 24 diubah, Di antara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan 1 (satu) Pasal baru, yakni Pasal 24 A, Ketentuan Pasal 26 ayat (2) diubah, Ketentuan BAB IV TATA KERJA diubah, Ketentuan BAB V KETENTUAN PERALIHAN Pasal 35 dihapus, Di antara Pasal 36 dan Pasal 37 disisipkan 1 (satu) Pasal baru, yakni Pasal 36 A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan diubah.
11 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2007
Pedoman - Penyusunan - Organisasi - Dan - Tata - Kerja - Pemerintah -Desa
2007
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2007/8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa, dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu diadakan penyesuaian yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Perda Kab. Ciamis No. 6 Tahun 2000; Perda Kab. Ciamis No. 14 Tahun 2002
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Organisasi Pemerintah Desa; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2007.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 7 Tahun 2007
SUSUNAN ORGANISASI -TATA KERJA-Kantor kelurahan buol
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2007/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KELURAHAN KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna maka dipandang perlu membentuk organisasi dan tata kerja kantor kelurahan;
Bahwa pembentukan susunan organissasi dan tata kerja kantor kelurahan yang dibentuk berdasarkan PP No. 84 Tahun 2000 tentang pedoman organisasi perangkat daerah tidak sesuai lagi dengan keadaan dan perkembangan penataan perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Perda tentang susunan organisasi dan tata kerja kantor kelurahan kabupaten buol
UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 43 Tahun 1999; UU RI No.51 Tahun 1999; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP RI No. 8 Tahun 2003; PP RI No. 9 Tahun 2003; PP RI No. 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang susunan organisasi dan tata kerja kantor kelurahan Kabupaten Buol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; eselonisasi; pembiayaan; dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2007.
Perda No. 38 Tahun 2001
5 Halaman, Penjelasan : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat