Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Tahun 2018/ No. 708
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA GAMPONG SUMBER ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyaluran dana gampong sumber anggaran pendapatan dan belanja Kota Langsa, dipandang perlu menetapkan pedoman penggunaan alokasi dana gampong sumber anggaran pendapatan dan belanja Kota Langsa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDGARI Nomor 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Qanun Kota Langsa Nomor 10 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Langsa Nomor 31 Tahun 2015; Peraturan Walikota Langsa Nomor 41 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 10 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Penetapan Alokasi Dana Gampong Sumber APBK; BAB IV Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Gampong Sumber APBK; BAB V Mekanisme Pencairan; BAB VI Pelaporan; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini maka Peraturan Walikota Langsa Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Gampong sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2017 Nomor 651) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Tiyuh
ABSTRAK:
1. telah ditetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Tiyuh namun dalam perkembanganya perlu dilakukan penyesuaian sehingga harus dilakukan perubahan;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Tiyuh;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penetapan Kampung Menjadi Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kewenangan Kampung;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Tiyuh. Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Tiyuh, mengenai Format Kode Rekening diubah, sehingga tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Tiyuh
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo No. 5 Tahun 2016
desa - pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2016/ No. 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa yang baik, harus didukung dengan
adanya organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa. untuk memberikan landasan hukum dan
sebagai pedoman bagi Desa dalam menyusun dan
menata organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa,
Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2006. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014, Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2006 sudah tidak
sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Daerah
yang baru. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintah Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
1.Ketentuan umum 2.Susunan Organisasi Pemerintahb Desa 3.Kedudukan, Tugas,Fungsi, Wewenang, Hak dan Kewajiban 4.Tata Kerja 5.Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa 6.Ketentuan peralihan 7.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan peningkatan pelayanan
public guna mempercepat pelayanan masyarakat,
semakin meningkatnya volume kegiatan
penyelenggaraan Pemerintahan, mempercepat
pemerataan pembangunan serta adanya aspirasi yang
berkembang dalam masyarakat, maka perlu dibuat
pengaturan berkenaan penataan desa. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun
2007 tentang Pembentukan, Penghapusan,
Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa
menjadi Kelurahan sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS DESA;
BAB III
PEMBENTUKAN DESA;
BAB IV
PENGGABUNGAN DESA;
BAB V
PENGHAPUSAN DESA;
BAB VI
PERUBAHAN STATUS DESA;
BAB VII
NAMA DESA;
BAB VIII
PENGATURAN SARANA DAN PRASARANA DESA;
BAB IX
BATAS WILAYAH DESA;
BAB X
PENDANAAN;
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Maka Peraturan Daerah
Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan,
Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi
Kelurahan (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2007 Nomor 11),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2017
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan taraf hidup masyarakat, Desa mempunyai kewenangan untuk mengelola secara mandiri segala potensi yang ada di Desa dan dalam rangka mempercepat dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat Desa, Desa dapat mengadakan kerja sama dengan Desa lain dan/atau dengan Pihak Ketiga guna mengatasi permasalahan serta mengembangkan potensi yang dimiliki oleh Desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing tinggi, serta untuk memberikan landasan hukum dan sebagai pedoman bagi Pemerintah Desa untuk melakukan kerja sama Desa, perlu mengatur pelaksanaannya dengan peraturan daerahdengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Kerja Sama Desa, Bentuk Kerja Sama Desa, Ruang Lingkup dan Bidang Kerja Sama, Tata Cara dan Pelaksanaan Kerja Sama Desa, Pelaksanaan Kerja Sama Desa, Tugas, Tanggung Jawab dan Kewajiban, Perubahan, Penundaan, Pembatalan dan Berakhirnya Kerja Sama Desa, Penyelesaian Perselisihan, Keadaan Luar Biasa, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan antar Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Desa Tua Abang Kecamatan Semitau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Tua' Abang Kecamatan Semitau
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Tua' Abang Kecamatan Semitau, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Tua' Abang Kecamatan Semitau yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Perbup ini terdiri dari 6 Hlm dan 3 Hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 5 Tahun 2017
Penetapan Besaran-Alokasi Dana Des-Setiap Desa-dalam-Kabupaten Ogan Komering Ulu-Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa setiap Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 82 Tahun 2018; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 42 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait dengan Alokasi Dana Desa meliputi besaran alokasi dana desa setiap desa yang terdiri dari ADD Penghasilan Tetap dan ADD Non Penghasilan Tetap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARAN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. 2017/NO. 162
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
berdasarkan pasal 12 ayat (1) peraturan pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa untuk setiap desa;
UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. Tahun 2016 tentang Rincian APBN Tahun anggaran 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2016; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 10 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2017 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGALOKASIAN DAN PERHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA 3. MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN DANA DESA 4. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA 5. PELAPORAN 6. SANKSI 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Alokasi Dana Desa untuk Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kapuas Nomor Tahun 2017.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUMUSAN ALOKASI DANA DESA;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Kapuas Nomor 21 Tahun 2016 tentang Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2016 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat