Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terak:hir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Da.erah dan ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Aceh Timur mengajukan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022 disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022 yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Peme:rintah Kabupaten Aceh Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 23 September 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang- Undang- Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Banda Aceh kepada masyarakat;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun 2021.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh No. 8 Tahun 2021.
Dalam Qanun ini terdiri dari 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
Qanun tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Daroy
ABSTRAK:
- bahwa terjaminnya hak setiap orang di Banda Aceh dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif diperlukan sistem penyediaan air minum sebagai tanggung jawab Pemerintah Kota Banda
Aceh sesudi dengan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka nama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Daroy Banda Aceh sebagai perusahaan daerah yang didirikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 1975 tentang Pendirian Perusahaan Air Minum pada Tingkat II Banda Aceh (selanjutnya disebut PDAM Tirta Daroy) perlu disesuaika
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang. Nomor 11 Tahun 2006 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun '2018
Qanun ini mengatur 86 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Perubahan Nama, BAB III Nama, Lambang, Dan Tempat Kedudukan, BAB IV Maksud, Tujuan, Dan Lapangan Usaha, BAB V Modal, BAB VI Organ Perumda Air .Minum Tirta Daroy, BAB VII KPM, Dewan Pengawas, Direksi, Dan Kepegawaian Perumda Air Minum Tirta Daro, BAB VIII Rencana Bisnis Perumda Air Milium Tirta Daroy, BAB IX Penggunaan Laba Dan Laba Bersih, BAB X Anak Perusahaan, BAB XI Evaluasi, BAB XII Pembinaan dan Pengawasan, BAB XIII Dana Pensiun, BAB XIV Asosiasi, BAB XV Pembubaran, BAB XVI Ketentuan peralihan, BAB XVII Ketentuan Penutup.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021;
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, disebutkan bahwa selain mempunyai kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Gubernur dan bupati/walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan keterangan pertanggunggjawaban kepada DPRA/DPRK, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Aceh dan pemerintahan kabupaten/ kota kepada masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan kkeuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 24 Tahun 1956;UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 56 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomro 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 1 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Halaman : 11 Hlm , Lampiran : - Hlm
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 4 Tahun 2022
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 321 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 323 ayat (1), Pasal 374 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah dengan Pemerintahan Daerah, perlu pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2021
Qanun ini mengatur 13 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Qanun NO. 3, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 3 NOREG. QANUN KABUPATEN ACEH BARAT, PROVINSI ACEH: (3/26/2022)
Qanun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Barat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016,
Qanun ini mengatur 214 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II pengelola Keuangan Daerah, BAB III Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB V Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB VI Pelaksanaan Dan Penatausahaan, BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB VIII Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten, BAB X Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, BAB XI Badan Layanan Umum Daerah, BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, BAB XIII Informasi Keuangan Daerah, BAB IV Pembinaan Dan Pengawasan, BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.
1. Unclang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10921;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tambahan Lembaran Negara Republik Tahun 2003 Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Perbendaharaan Nomor 1 Tahun 2004 tentang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4355, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang
Perencanaan
Republik
kmbaran
Nomor
2''1
Pembangunan
Indonesia
Tahun
Tahun
2004
tentang
Sistem
Nasional
Negara
Repultlik
Indonesia
8.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Peerencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara 2004 Nomor 104, Tambahan Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
9. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
10. UU No. 1 Tahun 20222 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
12. PP No. 65 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
13. PP No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
14. Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
15. PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP no. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
16. PP No. 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat;
17. PP No. 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
18. Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
19. Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
20. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
21. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota;
22. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
26. Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
27. Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelola Keuangan Daerah;
29. Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara;
30. Qanun Kabupaten Aceh Utara No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.
QANUN KABUPATEN ACEH UTARA TENTANG PERTANGGUNGJAWAB/PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, dan sehubungan dengan
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan
umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh
Jaya, keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran
antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran berjalan serta dalam rangka
melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor
134/PMK.07/2022
tentang
Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi
Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor
140/PMK.07/2022
tentang
Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kineija Tahun
Beijalan pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana
Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Dana Insentif
Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana
Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (6)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Aceh
Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh
Jaya telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan
Gubernur Aceh Nomor 903/1397/2022 tanggal 18 Oktober
2022 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten
Aceh Jaya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022 dan Mengingat
Rancangan Peraturan Bupati Aceh Jaya tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1397/2022; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 15 Tahun 2021;
Qanun ini mengatur 12 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
25
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 1 Tahun 2022
Qanun tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) huruf d UndangUndang Nomor 1 1Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Gubernur mempunyai tugas dan wewenang menyusun dan mengajukan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk dibahas, disetujui dan ditetapkan bersama
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur Wajib mengajukan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk memperoleh Persetujuan Bersama
-bahwa Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, merupakan perwujudan dari Rencana Keija Pemerintah Aceh Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
Undang-Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021,
Qanun ini mengatur 19 Pasal
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Qanun tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Mata
ABSTRAK:
- bahwa air merupakan kebutuhan pokok yang penting bagi kehidupan masyarakat sehingga diperlukan pembangunan dan pengembangan terhadap sistem, sarana, dan pengelola penyediaan air minum;
- bahwa untuk menjamin hak serta pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan air minum yang bersih, sehat, cukup, dan layak berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik perlu dilakukan penataan pengelolaan perusahaan umum daerah air minum dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 331 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perusahaan daerah yang sudah berdiri diubah menjadi badan usaha milik daerah berbentuk perusahaan umum daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Mata;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Qanun ini mengatur 82 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Nama dan Tempat Kedudukan, BAB III Maksud dan Tujuan, BAB IV Kegiatan Usaha, BAB V Jangka Waktu Berdiri, BAB VI Modal, BAB VII Struktur Organisasi, BAB VIII Satuan Pengawas Intern, BAB IX Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan, BAB X Penggunaan Laba, BAB XI Tarif Air Minum, BAB XII Kepailitan, BAB XIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB XIV Ketentuan Peralihan, BAB XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
33
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat