Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2016/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun
2014 ten tang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan penggunaan ADD, penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Belanja lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2016.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Jepara menetapkan Pengelolaan dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Pengelolaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2016;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor I Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 93/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 247/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7
Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 57 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan Rincian Dana Desa
Bab III Tata Cara Perhitungan Dana Desa
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa
Bab VI Prioritas Penggunaan
Bab VII Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Dan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2016
DANA desa - tata cara pengalokasian, pelaksanaan serta penetapan lokasi dan alokasi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2016/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pelaksanaan serta Penetapan Lokasi dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Tegal Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 98 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014tentang Desayang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka dipandang perlu mengatur ketentuan tentang Tata cara Pengalokasian dan Pelaksanaan Serta Penetapan Lokasi dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Tegal Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tegal tentang Tata cara Pengalokasian dan Pelaksanaan Serta Penetapan Lokasi dan Alokasi Dana DesaKabupaten Tegal Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor 61 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pengalokasian dan pelaksanaan serta penetapan lokasi dan alokasi dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Perencanaan, Penganggaran dan Pengalokasian
Bab IV Penggunaan
Bab V Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi Administrasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2015 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2016
DANA desa - tata cara pengalokasian, pelaksanaan dan penetapan lokasi serta besaran
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pelaksanaan, dan Penetapan Lokasi serta Besaran Dana Desa Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur tata cara pengalokasian, penggunaan dan penetapan lokasi serta besaran Dana Desa bagi desa-desa di wilayah Kabupaten Tegal; bahwa beradasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 Lampiran XX Rincian Dana Desa Kabupaten/Kota, Kabupaten Tegal mendapat besaran Dana Desa sejumlah Rp. 183.211.736.000,- (Seratus Delapan Puluh Tiga Milyar Dua Ratus Sebelas juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Lokasi Serta Besaran Dana Desa Kabupaten Tegal Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07 /2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor 68 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tegal Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor 61 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pengalokasian, pelaksanaan dan penetapan lokasi serta besaran dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Sumber Pendapatan Desa, guna peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan Desa, maka Bupati Jepara perlu menetapkan Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I11 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Nomor I Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015; Peratran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 57 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Desa (ADD)
Bab III Pelaksanaan
Bab IV Tahap Penyaluran dan Mekanisme Pencairan
Bab V Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan ADD
Bab VI Pembinaan, Pengawasan dan Sanksi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Daerah Tahun Anggaran 2016 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar; dan
b. alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis masing-masing desa. Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat
(6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara menyebutkan tata cara pembagian
dan penetapan besaran Dana Desa setiap desa
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 278,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5767);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 146,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694); 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1934);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1967);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 12);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 55);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dana Desa bersumber dari Belanja Pemerintah yang
dianggarkan pada APBN. Dana Desa ditransfer
melalui APBD untuk selanjutnya ditransfer ke APB Desa. Rincian Dana Desa untuk setiap Desa dialokasikan secara
merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar; dan
b. alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan
jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan
indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat