Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian serta Substantif di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat
(2) Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu
diterbitkan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non
Keuangan dan Non Kepegawaian serta Substansif di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non
Keuangan dan Non Kepegawaian serta Substansif di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Terdiri atas 4 Bab dan 6 Pasal.1
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
13 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 24 AYAT (8) PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN, MAKA JADWAL RETENSI ARSIP HARUS DITETAPKAN MELALUI PERATURAN WALIKOTA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR TENTANG JADWAL RETENSI ASRSIP URUSAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 3);
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
TIDAK ADA
HAL-HAL YANG BELUM DIATUR DALAM PERATURAN WALIKOTA INI, SEPANJANG MENGENAI TEKNIS PELAKSANAANNYA DIATUR LEBIH LANJUT OLEH LKD BERKOORDINASI DENGAN OPD PENYELENGGARA URUSAN.
13 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN STATISTIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 24 AYAT (8) PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN, MAKA JADWAL RETENSI ARSIP HARUS DITETAPKAN MELALUI PERATURAN WALIKOTA; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN STATISTIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR.
PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4); PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 3).
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
TIDAK ADA
HAL-HAL YANG BELUM DIATUR DALAM PERATURAN WALIKOTA INI, SEPANJANG MENGENAI TEKNIS PELAKSANAANNYA DIATUR LEBIH LANJUT OLEH LKD BERKOORDINASI DENGAN OPD PENYELENGGARA URUSAN.
9 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
/bahwa untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efesien serta menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu diatur pembuatan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip;
/bahwa Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis disusun dalam rangka keamanan dan melindungi fisik arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
/bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihakpihak yang tidak berhak, perlu diatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
/bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2011,Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 10 tahun 2014
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjamin efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis, penyelamatan dan pelestarian arsip statis sebagai bahan pertanggung jawaban nasional di lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) No. 12 Tahun 2009; PERDA Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang jadwal retensi arsip fasilitatif di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang penyusutan arsip, jadwal retensi arsip, serta penggunaan jadwal retensi arsip.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Terdiri dari 38 halaman dengan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1)
huruf b. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, perlu diatur Pedoman Kearsipan di
lingkungan Pemerintah Kota Kendari;
b. bahwa penetapan pedoman kearsipan Pemerintah Kota
Kendari dimaksudkan dalam rangka tertib dan efektif
pengelolaan arsip di lingkup pemerintah Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Kearsipan lingkungan Pemerintah
Kota Kendari;
1. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang - Undang Nornor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nornor 28 Tahun 2012 tentang
pelaksanaan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286) ;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105 Tahun
2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ) ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang
Tata Kearsipan di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELERGGARAAN KEARSIPAN DAERAH
BAB III PENDANAAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD No 26/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Akuisisi Arsip Statis
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Kota Salatiga, perlu dilaksanakan akuisisi arsip statis;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaanya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai pedoman pelaksanaan akuisis arsip statis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Akuisisi Arsip Statis;
UU Nomr 17 Tahun 1950, UU Nomor 43 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 31 Tahun 2011, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, strategi akuisis arsip statis, kriteria dan persyaratan akuisisi arsip statis, tata cara akuisisi arsip statis, daftar pencarian arsip, pengorganisasian, pembinaan, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
33 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 26 Tahun 2018
ArsipTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Magelang No. 58 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Datago Sebagai Pusat Informasi Data Daerah Terpadu
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Tahun 2018/ No. 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Datago Sebagai Pusat Informasi Data Daerah Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan keakuratan penyediaan data
yang akurat dan akuntabel perlu adanya dukungan pengaturan
dalam pengelolaan data terpadu di Kota Magelang; bahwa dengan adanya perkembangan kebutuhan terhadap
ketersediaan data yang akurat, mudah diakses, dan dapat
dipertanggung jawabkan, maka Peraturan Walikota Magelang
Nomor 25 Tahun 2015 tentang DataGO sebagai Pusat Sistem
Informasi Data Daerah Terpadu perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25
Tahun 2015 tentang DataGO Sebagai Pusat Sistem Informasi
Data Daerah Terpadu;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Perturan Daeran Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (2), Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 11 ayat (2), penambahan ayat (2a ) dan ayat (2b) Pasal 12, penyisipan Pasal 19A, dan perubahan Lampiran I sampai dengan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2015 diubah.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Solok Tahun 2018 No. 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di lingkungan Pemkot. Solok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat