Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Bima Maroa Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah di tetapkan dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Bima Maroa Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O22 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12O Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daeratr (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor 1312); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2Ol2 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 10); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatar Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS BIMA MAROA BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS BIMA MAROA BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS BIMA MAROA BAB V KETENTUAN PERALIHAN BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
122
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kendal Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo
Kabupaten Kendal berperan penting dalam pemenuhan hak
masyarakat atas pelayanan kesehatan demi tercapainya
tujuan nasional dalam melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan
kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan kinerja dan
produktifitas pegawai dalam memberikan pelayanan
kesehatan terbaik kepada masyarakat, perlu diciptakan iklim
kompetitif melalui penerapan remunerasi sebagai bentuk
apresiasi atas kinerja pegawai pada Rumah Sakit Umum
Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum
dalam pemberian remunerasi pada pegawai Rumah Sakit
Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal, perlu
mengatur remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H.
Soewondo Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Remunerasi pada Rumah Sakit
Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Komponen dan Pemberian Remunerasi bagi Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2024.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Nomor 564
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penanggulangan Tuberculosis di Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa Penyakit Tuberculosis masih merupakan masalah kesehatan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Buton Tengah, sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan secara terus menerus, efektif, dan efisien guna mencapai eliminasi Tuberculosis pada tahun 2030.
b. Bahwa dalam rangka percepatan eliminasi Tuberculosis di Kabupaten Buton Tengah, perlu adanya penanggulangan melalui stakeholders dengan membangun sistem koordinasi dan mekanisme kerja serta konsolidasi dan integrasi program penanggulangan penyakit Tuberculosis di Kabupaten Buton Tengah.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Tuberculosis di Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059).
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887).
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberculosis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 166).
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1438/Menkes/Per/IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 464)
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1113).
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755).
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberculosis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 112).
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419).
11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 204).
12. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah (Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 12).
Ruang lingkup penanggulangan tuberculosis di Kabupaten Buton Tengah:
a. Setiap orang yang ada pada dirinya ditemukan penyakit Tuberculosis;
b. Setiap petugas teknis pada sarana kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
Jumlah Halaman 7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Bima Maroa Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 38 ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2O18 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Bima Maroa Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O03 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan Lembaral Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undalg Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentan.g Kesehatan (Lembaral Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Staldar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 02, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaar Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat; 14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 202O Nomor 679); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III POLA TATA KELOLA BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
168
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 25 Tahun 2024
PERBUP Kab. Brebes No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 044 Tahun 2015 tentang Penetapan Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas di Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama menjadi kebutuhan masyarakat,
sehingga tenaga kesehatan wajib untuk memberikan
pelayanan kesehatan yang berkualitas; bahwa dengan adanya perkembangan tata kelola
Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan
Masyarakat di Daerah yang semula sejumlah 5 (lima)
unit Badan Layanan Umum Daerah yang
berkedudukan di Kecamatan dan mempunyai wilayah
kerja masing-masing, menjadi 38 (tiga puluh delapan)
Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan
Masyarakat yang mandiri; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1)
huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
tentang Kesehatan, Tenaga Medis dan Tenaga
Kesehatan dalam menjalankan praktik berhak
mendapatkan gaji/upah, imbalan jasa, dan tunjangan
kinerja yang layak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian
Jasa Pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undnag Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas, Pembagian Jasa Pelayanan, Pembagian Jasa Persalinan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 044 Tahun 2015 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Baito Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 38 ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2O18 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Lalowaru Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O03 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan Lembaral Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undalg Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentan.g Kesehatan (Lembaral Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Staldar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 02, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaar Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan hrsat Kesehatan Masyarakat; 14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 202O Nomor 679); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III POLA TATA KELOLA BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
179
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Grobogan Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang Peraturan Internal (Hospital by Laws) RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya melalui pengembangan mutu
pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien serta
peyelenggaraan tata kelola rumah sakit yang profesional
merupakan upaya mewujudkan hak asasi kesehatan
warga scbagaimana amanat Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa penyelenggaraan tata kelola rum.ah sa.kit yang
efektif, efisien, berkualitas dan profesional merupakan
suatu keniscayaan untuk memberikan pelayanan
kesehatan yang prima kepada warga masyarakat; bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 32 Tahun 2022
tentang Peraturan Internal (HOSPrI'AL BY LAWS) RSUD
Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten
Grobogan masih memerlukan penyempumaan untuk
dapat meningkatkan mutu pelayanan yang baik sehingga
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2022 tentang
Peraturan Internal (Hospital By Laws) RSUD Dr. R.
Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 95 Tahun 2021; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 32 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 45, perubahan Pasal 46, penambahan Paragraf 4 pada Bagian Ketujuh, penyisipan Pasal 47A, perubahan Pasal 53, perubahan Pasal 58, perubahan Pasal 66, perubahan Pasal 67, perubahan Pasal 72, perubahan Pasal 77, perubahan Pasal 87, penyisipan Bab VA hingga Bab VE, penyisipan Pasal 95A, Pasal 95B, Pasal 95C, Pasal 95D dan Pasal 95E.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 32 Tahun 2022 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Baito Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 43 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2O18 tentang Badan Layanan Umum Daerah, standar
pelayanan minimal Unit Pelaksana Teknis Dinas yang
akan menerapkan BLUD diatur dengan Peraturan
Bupati;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Standar Pelayanan
Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Baito Kabupaten
Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 17l,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten /Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Talrun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6523);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaal Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Fresiden
Nomor 12 Tahun 2O2l tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2OO7 lentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhal Mutu Pelayanan
Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2O19
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan,
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2O16 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan keempat atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 4);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
3 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
27.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2023 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI}
BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
59
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kendal No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal Health Coverage
ABSTRAK:
bahwa Negara menjamin hak setiap warga negara untuk
mewujudkan kehidupan sejahtera lahir batin dan untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan demi tercapainya tujuan
nasional dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan
kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa dalam rangka mendukung pemenuhan hak setiap
warga negara untuk mendapatkan pelayanan dan
meningkatkan kualitas kesehatan, Pemerintah Kabupaten
Kendal memandang perlu menempuh upaya-upaya yang
diwujudkan dalam kebijakan Universal Health Coverage di
Kabupaten Kendal melalui program jaminan kesehatan
nasional; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Universal Health Coverage melalui jaminan kesehatan nasional, perlu mengatur
penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional dalam
pemenuhan Universal Health Coverage di Kabupaten
Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Nasional dalam Pemenuhan Universal
Health Coverage;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan UHC, Kepesertaan dalam UHC, Perubahan Data Peserta, Pelayanan Kesehatan, Pembayaran Iuran, Peserta Jaminan Kesehatan di Luar PBPU BP Pemda, Peran Serta Lintas Sektor, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 70 Tahun 2020 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Umum Daerah R.T. Notopuro Sidoarjo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan tata kelola Rumah Sakit yang baik, tata kelola klinis yang baik, menjamin efektifitas, efisiensi, dan mutu layanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien, keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit, perlu disusun pedoman berupa Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws); b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 189 ayat (1) huruf r Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal Rumah Sakit; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah R.T. Notopuro Sidoarjo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6659); 9. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159); 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/ PER/ IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/MENKES/ PER/X/2011 tentang Izin Praktek dan pelaksanaan Praktek Kedokteran; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit; 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 360); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 308); 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1291); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 912); 19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 586); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 21. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 40), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor .... Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024 Nomor ..); 22. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tata Cara Kerja Sama pada Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 13); 23. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 Nomor 49);
Materi pokok : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini terdiri dari: a. Peraturan Internal Korporasi (Corporate by Laws), terdiri dari pengaturan terkait: 1. Profil Organisasi Rumah Sakit; 2. Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah (Pemilik); 3. Dewan Pengawas BLUD; 4. Hak dan Kewajiban serta Tanggung Jawab Rumah Sakit, Pasien, dan Peserta Didik; 5. Direksi; 6. Komite,Tim, Instalasi/Unit di RSUD; 7. Satuan Pemeriksaan Internal (SPI); 8. Jenis Rapat; 9. Struktur Organisasi dan Tata Kelola RSUD; 10. Kebijakan Pengelolaan Pelayanan RSUD; 11. Pengelolaan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan; 12. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM); 13. Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit; 14. Remunerasi; 15. Pengelolaan Aset RSUD; 16. Pengelolaan Informasi dalam SIM RS; 17. Pengelolaan Data dan Rekam Medis; dan 18. Pengelolaan Kerja Sama dan Promosi RSUD; b. Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff by Laws), terdiri dari pengaturan terkait: 1. Maksud, Tujuan, dan Manfaat Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff by Laws); 2. Tata Kelola Staf Medis; 3. Tata Kelola KSM; 4. Tata Kelola Komite Medik; 5. Pembinaan dan Pengawasan Staf Medis, Kelompok Staf Medis, dan Komite Medik; dan 6. Kerahasiaan Informasi Medis; c. Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing Staff by Laws), terdiri dari pengaturan terkait: 1. Maksud, Tujuan, dan Manfaat Peraturan Internal Staf Keperawatan (Nursing Staff byLaws); 2. Tata Kelola Staf Keperawatan; 3. Tata Kelola Kelompok Staf Keperawatan; dan 4. Tata Kelola Komite Keperawatan; d. Peraturan Internal Tenaga Kesehatan Lainnya (Other Staff by Laws).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
Mencabut : Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 88 Tahun 2022 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo
Jumlah halaman : 71 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat