Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 45, perubahan Pasal 46, penambahan Paragraf 4 pada Bagian Ketujuh, penyisipan Pasal 47A, perubahan Pasal 53, perubahan Pasal 58, perubahan Pasal 66, perubahan Pasal 67, perubahan Pasal 72, perubahan Pasal 77, perubahan Pasal 87, penyisipan Bab VA hingga Bab VE, penyisipan Pasal 95A, Pasal 95B, Pasal 95C, Pasal 95D dan Pasal 95E.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat