Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; bahwa karena tidak sesuai dengan perkembangan pengaturan saat ini, maka Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi Pemerintahan Desa
Bab III Struktur Organisasi
Bab IV Tata Cara Penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
Bab V Tata Kerja Pemerintahan Desa
Bab VI Hubungan Kerja
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2001 dicabut.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keja Badan Kesatuan Bangsa dan Pelindungan Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Pelindungan Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2003 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri, maka dipadang perlu untuk ditindaklanjuti di Kabupaten Kutai Kartanegara. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembenukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kutai perlu diadakan perubahan pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja sebagaimana dimaksud. Dan untuk menidaklanjuti sebagaimana hal tersebut, perlu membentuk kembali Struktur Organisasi dan Tata Kerja dimaksud, yang diatur dalam Peraturan Daerah.
UU No.12 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 1998; UU No.39 Tahun 1999; UU No.43 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; 22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai Kartanegara 27 Tahun 2000; Perda kab.Kutai Kartanegara No.20 Tahun 2001.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan peraturan daerah nomor 20 tahun 2001 pembentukan organisasi dan tata kerja badan kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat kabupaten kutai kartanegara menjadi badan kesatuan bangsa, politik dan perlindungan kabupaten kutai kartanegara, dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan peralihan, lain-lain dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2007.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sulawesi Barat, untuk mendukung penyusunan kebijakan daerah yang bersifat spesifik, dibentuk Lembaga Teknis Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 128 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 2 ayat (2) PP No.8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Sekretariat Daerah, Organisasi Sekretariat Daerah ditetapkan dengan PERDA.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur tentang pembentukan Dinas Daerah Provinsi Sulbar, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi, tata kerja, serta pengangkatan dan pemberhentian jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2007.
mencabut Pergub No.145 Tahun 2005, Pergub No.12 Tahun 2006, Pergub No.13 Tahun 2006,Pergub No.14 Tahun 2006, dan Pergub No.16 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
10 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kecamatan Sungai Babuat, Kecamatan Seribu Riam Dan Kecamatan Uut Murung Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan mengacu ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
pasal 126, tentang Pemerintahan Daerah, dirasa perlu melakukan pemekaran
Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya. Pembentukan Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kecamatan Tanah
Siang Selatan, Kecamatan Sungai Babuat, Kecamatan Seribu Riam dan
Kecamatan Uut Murung di Kabupaten Murung Raya adalah merupakan
pemekaran dari Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Tanah Siang,
Kecamatan Permata Intan dan Kecamatan Sumber Barito dimaksudkan
untuk mempercepat proses pembangunan dan pengembangan wilayah,
meningkatkan pelayanan publik dengan mendekatkan institusi
pemerintah sebagai agen pembangunan dan penyampaian informasi
kepada masyarakat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 06 Tahun 2005
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN PEMERINTAHAN KECAMATAN
DAN JUMLAH DESA / KELURAHAN;
BAB III
BATAS, LUAS WILAYAH DAN JUMLAH PENDUDUK;
BAB IV
PENETAPAN TATA BATAS DAN TATA RUANG
WILAYAH KECAMATAN;
BAB V
KEWENANGAN KECAMATAN;
BAB VI
PEMBIAYAAN;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2007.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dengan berkembangnya kebijakan pemerintah, dan meningkatnya beban tugas serta kinerja satuan organisasi di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis
Daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan daerah, untuk itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah KabupatenWonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun
2001;
Peraturan ini memuat mengenai perubahan Pasal 2 huruf h, Pasal 4 ayat (8), Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 diubah.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/NO.3, LL KAB.KETAPANG: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Desa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu diadakan penyesuaian beberapa pengaturan mengenai Desa di Kabupaten Ketapang
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kewenangan Desa; Penyelenggara Pemerintahan Desa; Pemerintah Desa; Badan Permusyawaratan Desa; Hubungan Kerja; Tata Cara Penyusunan Struktur Organisasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2007.
10 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/NO.3, TLD NO.3, LL KAB. KAPUAS HULU: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan agar berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu mengakomodasikan inisiatif, prakarsa berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, menggerakkan pembangunan swadaya gotong royong dibidang pengelolaan sumberdaya pembangunan dan sumber daya alam secara terencana, teratur dan terukur;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, Pp No.72 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; TATA CARA PEMBENTUKAN; MAKSUD DAN TUJUAN; KEPENGURUSAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; HUBUNGAN DAN TATA KERJA; SUMBER DANA; PEMBINAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
8 halaman dan 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat