Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 57 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703909867_perubahan-ADD.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 92 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo TA 2023
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Perda Kabupaten Probolinggo No 2 Tahun 2023 tentang Perubahan APBD TA 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Perbup No 92 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Probolinggo No 92 Tahun 2022.
Ketentuan dalam Pasal 1 Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun
Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 56 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 67 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG
NOMOR 67 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan jumlah asumsi
pendapatan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023,
sehingga perlu melakukan penyesuaian terhadap rincian
Alokasi Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 67 Tahun
2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Alokasi Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023; 8. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 65 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023; 9. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 67 Tahun 2022 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 67 TAHUN 2022
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2023 Pasal 1 Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Soppeng Nomor 67 Tahun 2022
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap
Desa Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2022
Nomor 67), diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Soppeng.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Sragen tentang Tata Cara Pengalokasian
dan Penggunaan Alokasi Dana Desa; bahwa Pemerintah daerah mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah
setiap tahun anggaran; bahwa alokasi dana desa merupakan salah satu sumber
pendapatan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penganggaran, Penyaluran dan Pencairan, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 No 55 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id/uploads/product_hukum/file_peraturan/1703910062_perubahan-DD-TA-2023.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 91 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, pertanggungjawaban dan besaran dana desa di Kabupaten Probolinggo TA 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Probolinggo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor : 91 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Pertanggungjawaban dan
Besaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 28 Tahun 2022;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendes PDTT No 8 Tahun 2022;
PMK No 201/PMK.07/2022 sebagaimana telah diubah dengan PMK No 98 Tahun 2023;
Perda Kab. Probolinggo No 2 Tahun 2023;
Perbup No 54 Tahun 2023;
Perbup Probolinggo No 91 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 91 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan Pertanggungjawaban
dan Besaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 91 Seri G), diubah sebagai
berikut :
1. Ketentuan BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 ditambah 1 (satu) nomor yakni nomor 22;
2. Ketentuan BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA Pasal 2 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf e;
3. Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 7A dan Pasal 7B;
4. Ketentuan BAB III PENGGUNAAN DANA DESA Pasal 8 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3);
5. Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 14A;
6. Ketentuan BAB VI PENETAPAN BESARAN DANA DESA Pasal 16 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 103 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penalokasian dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 537
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai dengan Pasal 96 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan Kabupaten/Kota yang diterima dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus untuk Alokasi Dana Desa (ADD);
b. Bahwa sesuai dengan Pasal 96 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai pengalokasian ADD, diatur dengan Peraturan Bupati/Wali Kota;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 57);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah Yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 446);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 89);
12. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 536).
Hal Pokok yang diatur antara lain:
1. Tata Cara Perhitungan;
2. Mekanisme Penyaluran dan Pencairan;
3. Sasaran Penggunaan;
4. Pengelolaan dan Pengendalian; dan
5. Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 103 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penalokasian dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman beserta Lampiran yaitu 17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA GAMPONG TAHUN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa yang menyebutkan Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong Tahun 2024;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2021; PP Nomor 37 Tahun 2023; Permendagri Nomor 47 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permen Des PDTT Nomor 18 Tahun 2019; Permen Des PDTT Nomor 21 Tahun 2020; Permen Des PDTT Nomor 3 Tahun 2021; Permen Des PDTT Nomor 7 Tahun 2023; Permen Des PDTT Nomor 13 Tahun 2023; PMK nomor 145 Tahun 2023; PMK Nomor 146 Tahun 2023; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018; Perbup Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019; Perbup Pidie Jaya Nomor 30 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong Tahun 2024 yaitu: Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan, Penetepan Prioritas Penggunaan, Publikasi dan Pelaporan, Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Halaman : 17 Hlm , Lampiran : 34 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung adanya penyesuaian perhitungan
pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Wakatobi dan adanya Laporan Hasil
Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai
hasil perhitungan ulang atas besaran nilai anggaran
Alokasi Dana Desa Tahun 2022 tidak mencapai batas
minimum yaitu 10% (sepuluh per seratus) dari dana
perimbangan yang diterima dalam anggaran
pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi
dana alokasi khusus sebagaimana yang diamanatkan
dalam Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
maka Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 3 Tahun
2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun
Anggaran 2023, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana
Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2023;
12.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1); 13.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 8);
14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 ten tang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2022 Nomor 2); 15.Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2023 Nomor 51) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Wakatobi Nomor 51 Tahun 2023 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 108
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2023 Nomor 51);
16. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 ten tang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi
Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 3);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2023
(Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor
3), diubah pada Pasal 8 ayat (2) diubah dan ditambah 2
(dua) ayat baru, yaitu ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 12 ayat (1) huruf a angka 1 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah terhadap penambahan pendapatan desa yang berdampak pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan kepastian hokum dalam pelaksanaan perubahan APBDesa lebih dari 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran sebagai akibat terjadinya keadaan luar biasa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Perubahan pada Pasal 35 terkait Penyertaan modal, Pasal 48 terkait perubahan APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 50 Tahun 2023
TATA - CARA - PENETAPAN - PENYALURAN - PENGGUNAAN - DAN - PELAPORAN - ALOKASI - DANA - DESA - TAHUN - 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 50, BD 2023/No.50
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penetapan, Penyaluran, Penggunaan Dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penetapan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Alokasi Dana Desa.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 37 Tahun 2023; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020; Permendagri No. 73 Tahun 2020; Permendes PDTT No. 7 Tahun 2023; Perda Kab. Kuningan No. 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2021; Perbup Kuningan No. 9 Tahun 2020; Perbup Kuningan No. 6 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penetapan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Tahun 2024 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penetapan ADD, Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 82 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023, Nomor 50
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 82 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 82 Tahun
2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di
setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2023.
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tetnagn Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembar
Negara Republin Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembar
Negara Republin Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
960);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022
tentang Pengelolaan Dana Desa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan serta
Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2012 Nomor 7);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023
Nomor 5);
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 43 Tahun 2021 ten tang
Pengelolaan Keuangan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2021 Nomor 43);
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 45 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023
Nomor 45);
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
30 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat