Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penetapan, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Tahun 2024 yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penetapan ADD, Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat