Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2003/No.31 Seri E Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan Tanah Untuk Tempat Pemakaman Umum ( TPU) Oleh Perusahaan Pembangunan Perumahan
ABSTRAK:
a. bahwa tempat pemaka.man umum merupakan fasilitas sosial yang harus
disediakan oleh perusahaan pembangunan perumahan dalam rangka
memberikan pelayanan kepada masyarakat kaitannya dengan tanah untuk
pemakaman terutama bagi penghuni perumahan ;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan akan tanah pemakaman bagi penghuni
perumahan dipandang perlu diatur penyediaan tanah untuk tempat
pemakaman umum (TPU) oleh perusahaan pembangunan pemukiman ;
c. bahwa pengaturan penyediaan tanah dimaksud perlu ditetapkan dengan
peraturan daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang penyediaan areal tanah yang disediakan
untuk mengubur jenazah bagi warga/penghuni komplek kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan
tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana ·
dan sarana lingkungan oleh perusahaan umum
perumahan nasional dan perusahaan yang bergerak dibidang
pembangunan perumahaan baik yang dikelola perorangan maupun badan
hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang
mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan
Bupati.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 6 Tahun 1980 tentang Pemberian Nomor Rumah dan Pemasangan Papan Nama sebagaimana diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 2 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 6 Tahun 1980 tentang Pemberian Nomor Rumah dan Pemasangan Papan Nama,
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 2 Tahun 1991
BIAYA CETAK DAN PELAYANAN PEMBERIAN NOMOR RUMAH - penggantian
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2002/NO.17 Seri B Nomor 06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggantian Biaya Cetak dan Pelayanan Pemberian Nomor Rumah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor
6 Tahun 1980 tentang Pemberian Nomor Rumah dan Pemasangan
Papan Nama sebagaimana diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Sragen Nomor 2 Tahun 1991 tentang Perubahan
Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor
6 Tahun 1980 tentang Pemberian Nomor Rumah dan Pemasangan
Papan Nama, perlu ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai dengan
perkembangan pembangunan khususnya pembangunan perumahan dan
peraturan perundang-undangan saat ini ; bahwa disamping pertimbangan huruf a di atas, dalam rangka
penertiban dan pelayanan pemberian nomor rumah maka perlu
mengatur penggantian biaya cetak dan pelayanan pemberian Nomor
Rumah yang sekaligus merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang Undang Nomor 18 Iahun 1997; Undang Undang Nomor 22 Tahun1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977; Keputusan Bersama Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor B. 48 / Hk. 103 / MPPT- 88 Nomor 25 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 8 Tahun 1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman rumah, larangan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 6 Tahun 1980 dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 2 Tahun 1991 dicabut.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 37 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 37, LD Kab. Indramayu tahun 2001 No 101
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan masyarakat, perlu memberikan otonomi di bidang manajemen
kepada Rumah Sakit Umum Daerah; sehubungan dengan pertimbangan tersebut pada huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu tentang Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Indramayu;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 11 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang RSUD, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 5 Tahun 1996 dicabut.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 25 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD 2001/Nomor 25 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka Nomor 05/650/PD 1985 Tentang Penomoran Rumah Penduduk, Toko, Kantor dan Bangunan Lainnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 22 Tahun 2001
perbup - SEWA RUMAH-RUMAH DINAS MILIK/DIKUASAI OLEH PEMERINTAH KABUPATEN DARAH TINGKAT II KEBUMEN
1997
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD.1997/No.18
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sewa Rumah-Rumah Dinas Milik/Dikuasai Oleh Pemerintah Kabupaten Darah Tingkat II Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertic administrasi dan pengelolaan barang milik/yang dikuasai Pemerintah Kabupater Daerah Tingkat II Kebumen, dipandang perlu pengatur Sewa Rumah-rumah milik/dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen: bahwa untuk maksud tersebut, maka sewa rumah-rumah dihak milik yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen tersebut perlu diatur dalam Peraturan Deeran Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen.
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1974; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2
Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2
Tahun 19S6; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 1993; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
417 /KPTS/1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor -
020-595 Tahun 1990; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat
I Jawa Tengah Nomor: 012/9/1986; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989
Ketentuan Menempati Rumah Dinas; Retribusi Sewa Rumah Dinas; Pengawasan; Ketentuan Pidana Dan Penyelidikan; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 1997.
17 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 1997
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sewa Rumah-Rumah Dinas Milik/Dikuasai Oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan barang milik/yang dikuasai Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat, II Kebumen dipandang perlu pengatur Sewa Rumah-rumah milik/dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen;
bahwa untuk maksud tersebut, maka sewa rumah-rumah dinas milik/yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen tersebut perlu diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1974; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2
Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 417 /KPTS/1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 020-59 Tahun 1990; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor: 012/9/1986; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 6 Tahun 1978 tentang Perumahan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Bagi Para Penjabat dan Pegawai Tertentu dan Ketentuan Besarnya Uang Sewa dinyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 1997.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 6 Tahun 1978 tentang Perumahan Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen dicabut.
17 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat