Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Dan Kelurahan Se Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa dan Kelurahan Se Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar;
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Permendagri No. 73 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan batas wilayah desa/kelurahan Se Kecamatan dalam wilayah Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Dengan Desa Batu Tambun Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa dan Desa Batu Tambun Kecamatan Batang Kawa, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa dan Desa Batu Tambun Kecamatan Batang Kawa;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Kinipan dengan Desa Batu Tambun, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Batang Kawa dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Peta Batas Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa dengan Desa Batu Tambun Kecamatan Batang Kawa.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dibidang informasi geospasial, baik pusat maupun daerah;
b. bahwa dalam rangka Implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dipandang perlu mewujudkan Penyelenggaraan Simpul Jaringan di Kabupaten Katingan yang terintegrasi dalam suatu jaringan nasional;
c. bahwa penyelenggaraan Simpul Jaringan di Kabupaten Katingan harus didukung dengan ketersediaan data informasi geospasial yang tertata, dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan simpul Jaringan Informasi Geospasial Di Kabupaten Katingan.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data di Indonesia;
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tata Cara dan Standar Pengumpulan Data Geospasial;
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 30 Tahun 2013 tentang Standar Metadata dan/atau Riwayat Data dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Rencanan Keija Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2020.
a. Asas;
b. Kebijakan;
c. Kelembagaan;
d. Infrastruktur dan Teknologi;
e. Pengelolaan data;
f. Sumber daya manusia;
g. Peran serta masyarakat dan dunia usaha;
h. Persetujuan penggunaan ig;
i. Insentif;
j. Kerja sama;
k. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa Dengan Desa Ginih Kecamatan Batang Kawa Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa dan Desa Ginih Kecamatan Batang Kawa, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa dan Desa Ginih Kecamatan Batang Kawa;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Kinipan dengan Desa Ginih, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Batang Kawa dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Peta Batas Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa dengan Desa Ginih Kecamatan Batang Kawa.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 1997.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat