Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; Perpres No. 11 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 163 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, pejabat pengelolaan barang milik daerah, perencanaan kebutuhan dan anggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindatanganan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, pengelolaan barang daerah yang dipisahkan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 59 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gunung
Mas, maka dipandang perlu menyertakan Modal
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Gunung Mas.
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11
Tahun 2010.
PASAL I; PASAL II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Uang Persediaan (UP) / Ganti Uang Persediaan (GU) Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bekasi No. 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3.A Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 20014 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
Mengubah :
PERBUP Kab. Bekasi No. 31 Tahun 2011 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3.A Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 3.A Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 20014 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pendidikan Dasar Dan Menengah Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, maka dipandang perlu untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Pendidikan untuk kepastian hukum dalam pelaksanaannya,sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pengelolaan pendidikan yang bermutu bagi warga masyarakat,untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional di Kabupaten Hulu Sungai Utara diperlukan pengaturan pengelolaan, penyelenggaraan, dan pelayanan pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakatdan menanggulangi berbagia permasalahan sosial yang mengganggu pernyelenggaraan sistem pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Utara,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun
2010;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60
Tahun 2011;Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 04/VI/PB/2011 dan Nomor MA/111/2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah KabupatenHulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Pengelolaan Pendidikan
4. Hak Dan Kewajiban Peserta Didik
5.Hak Dan Kewajiban Guru
6.Guru Dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Dan/ Atau Program Pendidikan
7.Pendidikan Formal
8.Pendidikan Non Formal
9.Kegiatan Belajar Pada Waktu Jam Sekolah Dan Di Luar Jam Sekolah
10.Pendanaan Pendidikan
11.Pengawasan
12.Sanksi Administratif
13.Penyidikan
14.Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagaimana amanat alenia ke IV Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah perlu melindungi warga masyarakat dari ancaman bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tegal.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini memuat mengenai kedudukan dan fungsi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tegal yang bertanggungjawab pada Walikota. Pun, di dalamnya peraturan ini memuat mengenai pelaksanaan tugas pemerintahan dalam ranah penanggulangan jika terjadi bencana. Didalamnya pula membahas berkaitan dengan struktur kepengurusan dengan unsur pelaksanan, pemberhentian, pemilihan struktur tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2014.
Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2010
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 1 Tahun 2014
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2013 - 2032
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1, TLD No.1, LL kota Singkawang: 152 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Singkawang Tahun 2018-2032
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (4) butir c Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kegiatan perkotaan, maka Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Singkawang perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.26 Tahun 2008, PP No.15 Tahun 2010, PP No.68 Tahun 2010, Perpres No.3 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan, Peran dan Fungsi; Ruang Lingkup; Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang; Rencana Struktur Ruang Wilayah; Penetapan Kawasan Strategis Kota Singkawang; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota Singkawang; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat Dalam Pemanfaatan Ruang; Kelembagaan; Peninjauan Kembali dan Penyempurnaan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
110 halaman dan Penjelasan sebanyak 42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Kas Pemerintahan Kabupaten Lamongan 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 dan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014, maka guna tertib administrasi dan pengendalian kas Pemerintah Kabupaten Lamongan, dipandang perlu menetapkan Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan · Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 15);
16. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2014 (Serita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 47).
Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan terdiri dari:
a. Pendapatan b. Belanja
c. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Pembentukan Desa Baru Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan
ABSTRAK:
a. bahwa Penetapan desa difinitif Desa Baru Kecamatan Marga telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Nomor 368 Tahun 2010 tentang Penetapan Desa Persiapan Baru Menjadi Desa Difinitif;
b. bahwa berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 188.32/1746/PUM tanggal 15 Mei 2013 tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan
Pembentukan Desa Baru Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan ;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMBENTUKAN DESA; 3. LUAS DAN BATAS WILAYAH; 4.TUJUAN PEMBENTUKAN DESA; 5.KEWENANGAN DES; 6.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungiarraban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012.
Pertanggungfawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat