1.KETENTUAN UMUM; 2.PEMBENTUKAN DESA; 3. LUAS DAN BATAS WILAYAH; 4.TUJUAN PEMBENTUKAN DESA; 5.KEWENANGAN DES; 6.KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat