PERUBAHAN ATAS PERATURAN - GUBERNUR NOMOR 72 TAHUN 2016 - TENTANG SUSUNAN - ORGANISASI, - URAIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS - PERHUBUNGAN - PROVINSI SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2021/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Peraturan Gubenur Nomor 72 Tahun 2016 Tentang susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera selatan ,telah ditetapkan Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 TAhun 2008;UU No 1 Tahun 2009;UU No 22 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dngan PP No 72 Tahun 2019;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Pergub No 72 Tahun 2016
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah: Susunan Organisasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
Mengubah PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menyebutkan
b. bahwa pada Dinas dapat membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Dinas dan Badan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 36 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Susunan Organisasi; Bab IV Tugas dan Fungsi; Bab V Kelompok Jabatan; Bab VI Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan; Bab VII Tata Kerja; Bab VIII Kepegawaian; Bab IX Pembiayaan; Bab X Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
Peraturan Bupati
Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata,
Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2019
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2013
SUSUNAN - ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - perubahan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan Pelayanan kepada masyarakat diperlukan organisasi perangkat daerah yang mampu bekerja secara efektif, efisien, tepat fungsi dan tepat sasaran sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah; Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahuun 2008 tentan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan 12 Tahun 2008; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERDA Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 7 Tahun 2011;
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
Mengubah Ketentuan Pasal 6
5 hlmn; 1 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 1 Tahun 2015
BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Thn 2015/No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kewenangan Daerah yang dapat mendorong berkembangnya iklim investasi, perlu diciptakan pelayanan penanaman modal secara terpadu, kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, berkeadilan dan efisien, dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional dan regional. Dengan semakin besarnya kewenangan yang dimiliki Badan Perizinan Terpadu dalam memberikan pelayanan publik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Perizinan Terpadu perlu ditinjau dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 98 Tahun 2000; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 41 Tahun 2007; PP No 15 Tahun 2010; PERPRES No 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2006; PERKA BKPM No 5 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Bogor No 9 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 11 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 12 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Bogor No 6 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
4. Unsur Organisasi
5. Susunan Organisasi
6. Tugas Unsur Organisasi
7. Tim Teknis
8. Kewenangan Penandatanganan
9. Tanggung Jawab
10. Tata Kerja
11. Tata Hubungan Kerja
12. Bagan Struktur Organisasi
13. Kepegawaian
14. Pembiayaan
15. Ketentuan Peralihan
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2015.
PERDA Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Badan Perizinan Terpadu.
34 Halaman (Lampiran 1 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran, perlu penataan kembali struktur tugas dan fungsi perangkat daerah;
b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya, perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap strategisnya, perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang
Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menetapkan kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No.1, TLD No. 3311
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung Visi Misi Pemerintah Daerah dan untuk efektifitas pelaksanaan tugas pengkoordinasian, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat sebagai unsur staf dan unsur pelayanan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas, mengelolah berbagai kepentingan dalam rangka kesejahteraan masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan Organisasi Perangkat Daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No, 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; sekretariat daerah; sekretariat DPRD; Uraian tugas dan fungsi; eselonisasi jabatan; tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2014.
Perda Kabupaten Poso Nomor 2 Tahun 2012
7 halaman, Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSi BENGKULU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, maka
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata
kerja perangkat daerah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur
Bengkulu
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
diamanatkan untuk dilakukan penyesuaian paling lama akhir
Bulan Desember Tahun 2019 sehingga perlu diganti
1. PP Nomor 18 Tahun 2016
2. PP Nomor 16 Tahun 2018
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
5. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016
Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi terdiri atas:
a. Sekretaris Daerah Provinsi;
b. Staf Ahli Gubernur;
c. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
d. Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
e. Asisten Administrasi Umum;
f. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 56 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
102
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI HALMAHERA UTARA NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan obyektifitas dalam rangka mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, maka Peraturan Bupati Halmahera Utara Nomor 27 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Halmahera Utara Nomor 27 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Halmahera Utara Nomor 8 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Halmahera Utara Nomor 27 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Tugas Pokok Dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Utara diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN BUPATI HALMAHERA UTARA NOMOR 27 TAHUN 2016
10 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat