Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Susunan Organisasi; Bab IV Tugas dan Fungsi; Bab V Kelompok Jabatan; Bab VI Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan; Bab VII Tata Kerja; Bab VIII Kepegawaian; Bab IX Pembiayaan; Bab X Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat