Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf i dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; sanksi administratif; tata cara penagihan; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluwarsa penagihan; insentif pemungutan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2012.
10 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm, Lampiran: 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri,
demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa
kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, maka
diperlukan pembangunan kepemudaan sehingga pemuda
mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah
dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik
tingkat daerah, nasional maupun internasional; bahwa dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai
potensi dan peran strategis sehingga perlu
dikembangkan potensi dan perannya melalui
penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam
satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara
terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang
merupakan bagian dari pembangunan daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) UndangUndang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan,
Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan
kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai
kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan
kepemudaan, maka diperlukan Peraturan Daerah untuk
memberikan kepastian hukum dalam pembangunan
kepemudaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan
Kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Fungsi, Karakteristik, Arah dan Strategi
Bab III Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab
Bab IV Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda
Bab V Pembangunan Kepemudaan
Bab VI Koordinasi, Kemitraan dan Kerja Sama
Bab VII Prasarana dan Sarana Kepemudaan
Bab VIII Organisasi Kepemudaan dan Pelayanan Kepemudaan kepada Organisasi Kepemudaan
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XI Penghargaan
Bab XII Pendanaan
Bab XIII Sistem Informasi Kepemudaan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2018
bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda Kabupaten
Wonogiri yang mandiri, beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, perlu diberikan penyadaran,
pemberdayaan dan pengembangan secara optimal dan
berkesinambungan; bahwa pemuda memiliki peran yang strategis dan potensi
yang besar, sehingga diperlukan adanya pengembangan
peran dan potensi secara terencana, terarah, terpadu dan
berkelanjutan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) UndangUndang
Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan,
Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan
kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah
sesuai dengan kewenangannya serta mengkoordinasikan
pelayanan kepemudaan di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, fungsi dan tujuan, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, peran, tanggung jawab dan hak pemuda, pelayanan kepemudaan, koordinasi dan kemitraan kepemudaan, prasarana dan sarana kepemudaan, organisasi kepemudaan, komunitas remaja, peran serta masyarakat, penghargaan, kerjasama, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
31 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan kehidupan masyarakat yang bermanfaat bagi pembangunan di Daerah; bahwa untuk mencerdaskan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis serta peran aktif masyarakat dalam pembangunan di bidang keolahragaaan di Daerah, perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan di bidang keolahragaan; bahwa untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah berhak mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan di bidang keolahragaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Keolahragaan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembinaan dan pengembangan olah raga, organisasi keolahragaan, kejuaraan olah raga daerah, pembinaan dan pengembangan olah raga penyandang cacat (disabilitas), manajemen penyelenggaraan keolahragaan daerah, pembiayaan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasioanal;
b. bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengarusutamaan Gender yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan wewenang; Perencanaan dan Pelaksanaan; Pengorganisasian; Pelopran; Pemantauan dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Pemberian Penghargaan dan Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kepariwisataan, Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
balwa dengan semakin luasnya kewenangan Daerah di bidang Kepariwisataan sebagai konsekuensi berlakunya Undang-Undang Nonor 32 Tainun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu upaya untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap usaha keparivisatan, tempat rekreasi dan olah raga; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu mengatur penyelenggaran pelayanan kepariwisataan tempat rekreasi dan olah raga yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor: Kep-0122/MKP/IV/2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM.3/HK.001/MKP.02; PERDA Kab. Pati No. 6 Tahun 2000; PERDA Kab. Pati No. 20 Tahun 2002
PERBUP ini mengatur tentang Pelayanan Kepariwisataan, Tempat Rekreasi, dan Olah Raga yang objeknya adalah pengguna ijin/ijin usaha di bidang kepariwisataan, tempat rekreasi, dan olahraga di wilayah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2005.
32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, bugar dan sejahtera perlu ada pembinaan dan pengembangan di bidang keolahragaan; Bahwa untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta untuk memajukan penyelenggaraan olahraga, perlu ada pedoman mengenai pembinaan dan pengembangan keolahragaan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Materi Pokok: Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaa, Tenaga Keolahragaan, Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Olahraga, Penyedlaan dan Pengelolaan Prasarana dan Sarana, Penyelenggaraan Kejuaraan dan Festival Olahraga, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan, Partisipasi Masyarakat dan Pelaku Usaha, Koordinasi dan Kerjasama, dan Sistem Informasi Keolahragaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
Jumlah Halaman: 18 HLM; Penjelasan : 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 pada Pasal 13 ayat (2) menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di daerah. Olahraga merupakan bagian dari proses dan pencapaian tujuan pembangunan nasional berupa masyarakat Indonesia yang seutuhnya, sehingga keberadaan dan peranan olahraga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus ditempatkan pada kedudukan yang jelas. Diperlukan instrumen hukum dalam rangka pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Kabupaten Ogan Ilir yang dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, peningkatan kesehatan dan kebugaran, peningkatan prestasi, dan manajemen keolahragaan yang mampu meningkatkan keolahragaan daerah di tingkat nasional.
Dasar Hukum: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Hak Dan Kewajiban, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pembinaan Dan Pengembangan; Pengelolaan Cabang Olahraga; Kelembagaan; Penghargaan Atlet Berprestasi; Partisipasi Dan Dukungan Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah; Pembangunan Dan Penyediaan Prasarana Dan Sarana Olahraga; Penggunaan Prasarana Dan Sarana Olahraga Milik Daerah; serta Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 9 Tahun 2016
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, maka diperlukan pembangunan kepemudaan sehingga pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah; b. bahwa dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah; c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, maka diperlukan pengaturannya dalam bentuk Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 40 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 41 Tahun 2011; PP Nomor 60 Tahun 2013; PM Pemuda dan Olahraga Nomor 59 Tahun 2013; PM Pemuda dan Olahraga Nomor 617 tahun 2014; PM Pemuda dan Olahraga Nomor 0944 tahun 2015
1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Tujuan, Fungsi Dan Ruang Lingkup; 3. Tugas, Wewenang, Dan Tanggung Jawab Pemerintah Dearah; 4. Peran, Tanggung Jawab, Dan Hak Pemuda; 5. Perencanaan; 6. Pembangunan Kepemudaan; 7. Prasana Dan Srana; 8. Organisasi Dan Satuan Tugas Kepemudaan; 9. Pencatatan Dan Pelaporan; 10. Pemuda Penyandang Disabilitas; 11. Penghargaan; 12. Kerjasama Dan Kemitraan; 13. Pendanaan; 14. Pembinaan Dan Pengawasan; 15. Sanksi Administratif; 16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa pem bangunan di bidang Keolahragaan
merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas
hidup manusia secara jasm aniah, rohaniah, dan
sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sehat,
memiliki kompetensi, sportivitas, daya saing, dan
daya juang tinggi yang diselenggarakan secara
terencana, terpadu, dan berkelanjutan; bahwa untuk melaksanakan pembangunan di
bidang Keolahragaan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu pengaturan, pembinaan,
pengembangan, pelaksanaan, dan pengawasan
penyelenggaraan Keolahragaan di Kabupaten
Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam, huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jaw a Tengah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengenai ruang lingkup, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengembangan keolahragaan, prasarana dan sarana olahraga, penyelenggaraan kejuaraan, pekan festival olahraga, penghargaan, standarisasi olahraga, sekolah khusus olahraga, peran serta masyarakat dan pelaku usaha, kerja sama, pendanaan, sistem informasi keolahragaan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
48 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat