Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Kehutanan Perkebunan, Dan Peternakan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 mengenai susunan organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi, maka dipandang perlu menetapkan kedudukan, tugas pokok, fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan dan Peternakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4262);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4141);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4177);
12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
14. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati, dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN.LAIN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Mengubah :
PP No. 13 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 68 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 14 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2009.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA INSPEKTORAT PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 101
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja ·Inspektorat
Provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Lernbaqa Teknis Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun
2009 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi
Papua Barat Tahun 2009 Nomor 35;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan satuan
kerja Inspektorat Provinsi Papua Barat guna mencapai dayaguna
dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan
dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas
dan tala kerja Inspektorat Provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Papua Barat;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Kredit Pemberdayaan ekonomi Rakyat (PER) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan menumbuh kembangkan usahausaha produktif masyarakat terutama usaha kecil dan menengah, perlu dukungan Pemerintah secara sungguh-sungguh dan perhatian Pemerintah kepada usaha kecil menengah dapat diwujudkan dengan pemberian pinjaman modal usaha melalui penyediaan Kredit Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 2009; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 1 Tahun 2009.
Pasal 1 dan Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 17 TAHUN 2009
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 120 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Unit Pelaksana Keluarga Berencana pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 53 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 120 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Unit Pelaksana Keluarga Berencana pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang dicabut.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2009
KEGIATAN JAMINAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT MISKIN - PEDOMAN PELAKSANAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2009/No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya masyarakat
'miskin di Kabupaten Temanggung dan guna meningkatkan mutu
pelaksanaan, efesiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan Daerah, perlu
adanya penyelenggaraan Program Pelayanan Kegiatan Jaminan Pelayanan
Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Temanggung tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2009/No. 23, TLD No. 68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN MOILONG, KECAMATAN BATUI SELATAN, KECAMATAN LOBU, KECAMATAN SIMPANG RAYA DAN KECAMATAN BALANTAK SELATAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Banggai pada umumnya serta Kecamatan Toili, Kecamatan Batui, Kecamatan Pagimana, Kecamatan Bunta dan Kecamatan Balantak pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat maka perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa mendatang;
bahwa dengan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk dan luas wilayah yang berimplikasi terhadap meningkatnya beban tugas serta volume kerja dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada daerah kecamatan induk, maka dipandang perlu melakukan pemekaran dan membentuk Kecamatan Moilong pemekaran dari Kecamatan Toili, Kecamatan Batui Selatan pemekaran dari Kecamatan Batui, Kecamatan Lobu pemekaran dari Kecamatan Pagimana, Kecamatan Simpang Raya pemekaran dari Kecamatan Bunta, dan Kecamatan Balantak Selatan pemekaran dari Kecamatan Balantak;
bahwa pembentukan kecamatan tersebut pada huruf b adalah dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, telah melalui proses kajian akademis dengan memperhatikan syarat administrasi, syarat tehnis dan syarat fisik kewilayahan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan serta telah mendapatkan Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 136 / 373 / RO. ADM. PEM;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pembentukan Kecamatan Moilong, Kecamatan Batui Selatan, Kecamatan Lobu, Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Balantak Selatan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Moilong, Kecamatan Batui Selatan, Kecamatan Lobu, Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Balantak Selatan dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, batas wilayah dan ibukota; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2009.
8 Halaman; Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa pembentukan, organisasi dan tata kerja Sekretariat
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Selatan
sebagai bagian dari perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan dengan berpedoman pada Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus
Korpri Provinsi Kalimantan Selatan ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82
Tahun 1971; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/13/M.PAN/5/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan , Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi;
3. Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Pembiayaan;
6. Pengangkatan, Pemberhentian dan Eselonisasi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 21 Tahun 2009
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 49 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Pada Pasar, Terminal, dan Objek Wisata di Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat