KEGIATAN JAMINAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT MISKIN - PEDOMAN PELAKSANAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2009/No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya masyarakat
'miskin di Kabupaten Temanggung dan guna meningkatkan mutu
pelaksanaan, efesiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan Daerah, perlu
adanya penyelenggaraan Program Pelayanan Kegiatan Jaminan Pelayanan
Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Temanggung tercantum dalam lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
- 23 hal
|