Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2011 Di Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur penting artinya untuk mendorong peningkatan peran serta pekerja dalam pelaksanaan proses produksi melalui mekanisme penetapan upah minimum;
b. bahwa kondisi perekonomian pada saat ini memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih realistis sesuai dengan kondisi daerah, sehingga perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang mengacu kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2011 di Kabupaten Kotawaringin Timur yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep.226/Men/2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2010
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum
Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2011 di Kabupaten Kotawaringin
Timur,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2010/NO.18 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Penyaluran Bantuan Mesin Jahit dan Mesin Bordir Kepada Koperasi Pondok Pesantren Tahun 2010
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan memberdayakan ekonomi kerakyatan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta memperluas lapangan kerja, perlu meningkatkan dan memantapkan kemampuan koperasi agar menjadi koperasi yang sehat, tangguh dan mandiri. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu menyelenggarakan Program Peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui kegiatan pembinaan dan bantuan pengembangan wirausaha baru, yang antara lain dilakukan dalam bentuk bantuan mesin jahit dan mesin bordir kepada koperasi pondok pesantren dalam wilayah Kabupaten/Kota di Sumsel.
Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan sasaran, sumber dana dan jenis bantuan, persyaratan, seleksi dan penetapan koperasi penerima, tata cara penyaluran bantuan, koordinasi pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2010.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 31 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pekerja Rumah Tangga
ABSTRAK:
a. bahwa bekerja bagi seseorang tidak hanya mempunyai makna ekonomis
sebagai usaha untuk memperoleh kehidupan yang layak, namun juga
memiliki makna psikologis untuk mendapatkan peran, pengakuan dan
pemaknaan hidup, disamping perwujudan dari keberadaan dan nilai
pribadi dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus bermakna pengabdian
kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. bahwa makna yang sangat penting dari pekerjaan bagi manusia
sebagaimana dimaksud dalam huruf a menjadikan hak bekerja bagi
seseorang harus diakui dan perlu diatur sesuai dengan nilai dan norma
dalam hak-hak asasi manusia sehingga pemerintah mempunyai
kewajiban untuk memberikan pengakuan terhadap hak bekerja tersebut
dan memberikan perlindungan terhadap setiap warga negara untuk dapat
menjalankan pekerjaannya dengan layak termasuk juga kepada mereka
yang bekerja dalam sektor kerumahtanggaan;
c. bahwa hubungan kerja antara Pekerja Rumah Tangga dengan Pemberi
Kerja tidak murni merupakan hubungan hukum tetapi juga hubungan
sosial, sehingga perlu dibangun agar terbentuk keterikatan kerja yang
saling menghargai, membutuhkan dan melindungi antar kedua belah
pihak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pekerja Rumah Tangga;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun
2007;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Klasifikasi dan Jenis Pekerjaan Kerumahtanggaan; Hubungan Kerja; Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Pemberi Kerja; Pengawasan Pekerja Rumah Tangga; Hak dan Kewajiba nPekerja Rumah Tangga; Serikat Pekreja RUmah Tangga; Pendidikan Keterampilan; Agen Penyaluran Pekerja Rumah Tanggga; Perselisihan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 7 HLM; Penjelasan: 4 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 36
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum Pada Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Gubermur Nomor 133 Tahun 2009 dan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai diperlukan pegawai dengar jumlah dan persyaratan berdasarkan formasi jabatan, sehingga perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai nama jabatan dan peralatan kerja; serta pengisian formasi jabatan fungsional umum dan penggunaan peralatan kerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2010.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai peralatan kerja teknis di luar peralatan kerja umum yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur lnl
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 76 Tahun 2009 tentang Keutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 49/Permentan/SR.130/9/2010 tentang Perubahan
Lampiran Peraturan Menteri Pertanian Nomor
50/Permentan/SR.130/11/2009 Junto Nomor 32/Permentan/SR.130/4/2010 tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran rertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010, maka Lampiran
Peraturarr Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 76 Tahun
2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2010 perlu disesuaikan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Guhernur
tentang Perubahan lampiran Peraturan Gubernur Nomor 76
Tahun 2009 tentang Kebutuhan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2010;
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 76 Tahun 2003 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010.
Mengubah Lampiran I sampai dengan Lampiran XXXV Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 76 Tahun 2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I sampai dengan XXXV, dan menjadikannya bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
39 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pegawai Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Kependudukan Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan
perlu diwujudkan secara optimal sesuai dengan nilai-nilai Pancasila;
b. bahwa dalam era industrialisasi masalah perselisihan hubungan
industrial menjadi semakin meningkat dan komplek, sehingga
diperlukan institusi dan mekanisme penyelesaian perselisihan
hubungan industrial yang cepat, tepat, adil dan murah;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf b perlu ditetapkan
Standar Operasional Prosedur pegawai mediator hubungan
industrial dan perlu diatur tata kerjanya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Standar Operasional Prosedur Pegawai Mediator Hubungan
Industrial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER./06/M.PAN/4/2009.
Pasal 1 Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2010
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2010/NO.9 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Sosial Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2010.
Mencabut Pergub No. 49 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (Umk) Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten
(Umsk) Tahun 2011 Dl Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah penting artinya untuk mendorong peningkatan peran serta pekerja dalam pelaksanaan proses produksi melalui mekanisme penetapan upah minimum;
b. bahwa kondisi perekonomian pada saat ini memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih realistis sesuai dengan kondisi daerah, sehingga perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang mengacu kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2011 di Kabupaten Kotawaringin Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999;
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah minimum
Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2011, di Kabupaten Kotawaringin
Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 30 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Komunitas Intelijen Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komunitas Intelijen
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1986; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor
KEP-26/MENKO/POLKAM/11/2002; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2007;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Susunan Organisasi Kominda; Pengawasan dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 34
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Abang Dan None Jakarta
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Abang dan None Jakarta merupakan salah satu bentuk pelestarian budaya Betawi sekaligus sebagai sarana bagi remaja Jakarta untuk berperan aktif dalam kegiatan kepariwisataan dan kebudayaan Jakarta, dan untuk meningkatkan penyelenggaraan yang leblh terarah, efektlf dan efisien, perlu ditetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 10 Th. 2004; UU No. 32 Th. 2004 std terakhir dengan UU No. 12 Th. 2008; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 10 Th. 2009; Keppres No. 80 Th. 2003 std terakhir dengan Perpes No. 95 Th. 2007; Perda No. 10 Th. 2004; Perda No. 10 Th. 2008; Pergub No. 130 Th. 2008 stdd Pergub No. 174 Th. 2009; Pergub No. 107 Th. 2009
PERGUB ini mengatur mengenai penyelenggaraan; pemilihan; sponsor; pembinaan; pemberdayaan; pakaian; kewajiban, hak dan larangan; sanksi; biaya; serta pelaporan Penyelenggaraan Abang dan None Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
33 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat