Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2016/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengalokasian Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, maka Pemerintah Desa sebagai unit pemerintahan terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat desa perlu didukung dana dalam bentuk Alokasi Dana Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Pengalokasian Alokasi Dana Desa kepada Desa-desa di wilayah Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 25 Tahun 2015 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 55 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Ketentuan umum, maksud dan tujuan, asas dan prinsip, sumber dan pengalokasian ADD, arah penggunaan ADD, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat Desa, Penyaluran ADD, pelaporan dan pertanggungjawaban ADD, Informasi Rencana ADD, Evaluasi pembinaan dan pengawasan, dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penatausahaan Dana Desa di Kabupaten Sragen Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Pasal 14
ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
49/PMK.07/2016 tentang Tatacara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa, bahwa penyaluran Dana Desa dilakukan
secara bertahap dalam dua tahap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penatausahaan Dana Desa di Kabupaten Sragen Tahun
2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun
2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4 ayat (3) mengenai tahapan penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2016 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan pengaturan mengenai desa, rnaka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peugalokasian Alokasi Dana Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Reoublik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 56 Tahun 2014 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2016/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa tata cara penghitungan dan pembagian dana desa
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 247 /PMK.07 /2015 tentang Tata Cara Pengalokasiann
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Desa telah diubah melalui Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan
Pembagian Rincian Dana Desa sehingga melakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 7
Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun
2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian
Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 ayat (4), ayat (5), penghapusan ayat (7), perubahan Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2016 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang
Mengubah
PERBUP Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2016/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, menyebutkan bahwa penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa dilakukan dalam 2 (dua) tahap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 50 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 9 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) diubah; ketentuan Pasal 10 diubah; ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 tahun 2015 diubah.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/No. 13 Seri E Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mweujudkan kepastian
hukum dan tertib administrasi serta memberikan
pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah
Desa dalam pengelolaan Dana Desa, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Desa; bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor: 49/ PMK.07/ 2016 tentang Tata
Cara Pengalokasian Penyaluran, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa maka
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada buruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun
2016 tent.ans Pedoman Pengelolaan Dana Desa;
Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undallg.-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/ PMK.07 /2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun
2016 tent.ans Pedoman Pengelolaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Jepara menetapkan Pengelolaan dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2016;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jepara Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bpati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2016 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negarasebagaimana telah diubah denganPeraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa,
Bupati berwenang menetapkanPedoman Pengelolaan Dana
Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 41 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pengalokasian dana desa, penghitungan dana desa, penetapan besaran dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dan pertanggungjawaban, pengawasan, sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2016/ Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dana Desa Dalam wilayah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomr 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 12 Tahun 1956; 2. UU No. 33 Tahun 2004; 3. UU No. 6 Tahun 2014; 4. UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. PP No. 58 Tahun 2005; 6. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; 7. PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; 8. Perda Kabupaten Bengkalis No. 9 Tahun 2015; 9. Perbup Bengkalis No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 9 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penggunaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
Lamp. : 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat