Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa arsip adalah sebagai inforrnasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip;
bahwa untuk menghindari penyalahgunaan arsip perlu diatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALlKOTA TENTANG PED0MAN SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBUATAN KLASIFIKASI KEAMANAN ARSIP DINAMIS
3. PENGGUNA HAK AKSES ARSIP DINAMIS
4. PENGAMANAN
5. PEMBUATAN DAFTAR ARSIP DINAMIS
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Arsip Vital
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan arsip dinamis khususnya arsip vital sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu diselenggarakan upaya pengelolaan, pelindungan, pengamanan, dan penyelamatan arsip vital secara terencana dan sistematis;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai penyelenggaraan program arsip vital;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Arsip Vital;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan program arsip vital dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
bahwa untuk tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip serta dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja organisasi dan aparatur, pertanggungjawaban nasional perlu dibentuk Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substan tif; bahwa berdasarkan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Payakumbuh tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Kota Payakumbuh
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Noor 12 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 18 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketertiban dalam pemberdayaan arsip keuangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan agar berjalan efektif, efisien, berdaya guna, dan berhasil guna serta dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawabannya di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, maka perlu menyusun Jadwal Retensi Arsip Keuangan sebagai pedoman pelaksanaan penyusutan arsip Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional republic
Indonesia Nomor B-PK.02.09/08/2019 tanggal 1 Maret 2019 Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kota Tegal dan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Tegal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II JRA Kepegawaian
Bab III Ketentuan Peralihan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 06 Tahun 2002 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Tegal dicabut.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Tahun 2019/No. 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk mewujudkan ketertiban dalam pemberdayaan arsip kepegawaian dalam pelaksanaan tugas pemerintahan agar berjalan efektif, efisien, berdaya guna, dan berhasil guna serta dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawabannya di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, maka perlu menyusun Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian sebagai pedoman pelaksanaan penyusutan arsip Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
b.
bahwa berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/08/2019 tanggal 1 Maret 2019 Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kota Tegal dan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pemerintah Kota Tegal.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; JRA Kepegawaian; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka JRA Kepegawaian sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 06 Tahun 2002 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kota Tegal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, serta mendinamiskan sistem kearsipan di Kota Salatiga, diperlukan penyelenggaraan Arsip Inaktif yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang andal;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai pengelolaan Arsip Inaktif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penciptaan, pemeliharaan, penggunaan arsip inaktif, penyusutan arsip, pembinaan, pembiayaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusutan Arsip Di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya penyelamatan dan pendayagunaan arsip sebagai sumber informasi, perlu diselenggarakan penyusutan arsip;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai penyusutan arsip di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusutan Arsip di daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 35 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 26 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusutan arsip, pemindahan arsip, pemusnahan arsip, penyerahan arsip statis, pembinaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP
ABSTRAK:
Bahwa dengan bertambahnya volume arsip, maka perlu efisiensi pengelolaan arsip dan pelestarian arsip dengan melakukan penyusutan arsip.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.43 Taahun 2009, UU no.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2012, PP no.18 tahun 2016, PP no.12 Tahun 2017, Perka ANRI no 25 tahun 2012, Perda no.3 Tahun 2016, perda no.6 tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Pemindahan; Pemusnahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Peraturan ini memiliki 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat 5 Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pedoman pengelolaan arsip Dinamis..
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.25 Tahun 2009, UU No.43 Taahun 2009, UU no.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2012, PP no.18 tahun 2016, PP no.12 Tahun 2017, Perka ANRI no 6 tahun 2005, Perda no.3 Tahun 2016, perda no.6 tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; tugas dan fungsi; pengelolaan arsip; arsip aktif; arsip inaktif; alih media; arsip vital; penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Peraturan ini memiliki 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PADA DINAS PERPUSATAKAAN DAN KERARSIPAN KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operasional prosedur layanan perpustakaan dan kearsipan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 20111, UU No.23 tahun 2014, UU no.30 tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PermenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda Perda no.3 Tahun 2016, Perwako no.69 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Manfaat; SOP layanan perpustakaan dan kearsipan; monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat