PELAYANAN-ARSIP
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2019/NO.28,LL KOTA SINGKAWANG : 9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PADA DINAS PERPUSATAKAAN DAN KERARSIPAN KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operasional prosedur layanan perpustakaan dan kearsipan
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 20111, UU No.23 tahun 2014, UU no.30 tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PermenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda Perda no.3 Tahun 2016, Perwako no.69 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Manfaat; SOP layanan perpustakaan dan kearsipan; monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
- Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 2 halaman lampiran
|