PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA - DAERAH - KOTA SUNGAI PENUH - TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4)Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD)dengan dilampiri laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
dan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU NO. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 18 Tahun 2010; Perda No. 14 Tahun 2017.
Perda ini mengatur tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
8 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2018
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 320 AYAT (1) UU NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2018
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2018 YANG MEMUAT ;
A. LAPORAN REALISASI ANGGARAN;
B. LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH;
C. NERACA;
D. LAPORAN OPERASIONAL;
E. LAPORAN ARUS KAS;
F. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS;
G. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
12 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.8/ TLD No.134
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah (Investasi) ke dalam Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan
Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Pati yang dapat
berdampak pada pengembangan usaha dan peningkatan
kinerja serta pendapatan asli daerah, perlu adanya
penyertaan modal daerah oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah
Daerah pada Perusahaan Negara/Daerah/Swasta
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 78 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan
dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah
bersangkutan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah
(Investasi) ke Dalam Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Daerah Pati Dan Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3472) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor
182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3790);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 tentang
Perusahaan Perseroan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3731), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun
2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 68);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6173); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2019
tentang Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank
Daerah Pati (Perseroda) (Lembaran Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2019 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Nomor 130).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Obyek Penyertaan Modal Daerah adalah :
a. Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Daerah Pati;
b. Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten
Pati.
Pelaksanaan penyertaan modal daerah yang meliputi hak dan
kewajiban, pembagian keuntungan, penyetoran deviden,
perhitungan laba rugi dan neraca berpedoman pada peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), Kepala Daerah
menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggung
jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri
laporan keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.10 Tahun 2017; Perda No.7 Tahun 2018.
.
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pembahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Perattrran Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peratrrran Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin ini Mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 08 Tahun 2019
TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2019 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM, PROPINSI KEPULAUAN RIAU : (7/55/ 2019 )
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama
UUD Tahun 1984 Pasal 18 (Ayat) 6; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 77 Tahun 2014; Permendagri Nomor 86 Tahun 2007; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri Nomor 54 Tahun 2019; Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015; Perda Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Solok Tahun 2019 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan dinamisnya penyelenggaraan Pemerintahan, terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Kab. Solok TA 2019
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018, Permendagri No. 38 Tahun 2018, Perda Kab. Solok No. 3 Tahun 2017
APBD TA 2019 semula berjumlah Rp1.284.764.456.645,00 bertambah sejumlah Rp16.817.277.310,96 sehingga menjadi Rp.1.301.581.733.955,96
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 245 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu bersama Walikota Bengkulu telah menyempurnakan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor W.545 BPKD Tahun 2019 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
22. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
27. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 7 Tahun 2017
28. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Walikota Bengkulu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TA 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)yang dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perda Prov.Gorontalo No.3 Tahun 2006; Perda Prov.Gorontalo No.10 Tahun 2017; Perda Prov.Gorontalo No.5 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telha diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah ditetapkan, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 70 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 32 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permenkes No. 19 Tahun 2014, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Permendagri No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 38 Tahun 2018, Perda Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 18 Tahun 2013, Perda Kota Bukittinggi No. 4 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perda Kota Bukittinggi No.1 Tahun 2017, Perda Kota Bukittinggi No. 7 Tahun 2017, Perda Kota Bukittinggi No. 10 Tahun 2018, Perda Kota Bukittinggi No. 6 Tahun 2019
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 867.381.807.694,00 bertambah sebesar Rp. 23.815.946.454,88 sehingga menjadi Rp. 891.197.754.148,88
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
17 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat