Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT PENDAPATAN DAN INFAK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT LAINNYA DI PROVINSI
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan zakat merupakan kewenangan di bidang agama sebagai urusan pemerintahan yang bersifat absolut, serta berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, kewenangan Gubernur dalam rangka pengelolaan zakat pada tingkat provinsi terbatas mengusulkan pembentukan Badan Amil Zakat Nasional
Provinsi kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;
b. bahwa pembentukan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat Pendapatan dan Infak Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Lainnya di Provinsi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat Pendapatan dan Infak Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Lainnya di Provinsi.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukkan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukkan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5255);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat Pendapatan dan Infak Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Lainnya di Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat Pendapatan dan Infak Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Lainnya di Provinsi
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Bengkulu No. 29 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Calon Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Ketentuan Ayat (2) pada Pasal 2 diubah, Ketentuan dalam Pasal 6 diubah, Ketentuan dalam Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 16 ditambah 1 (satu) Ayat, yakni Ayat (4), Ketentuan Pasal 18 ayat (2) diubah serta ditambah 1 (satu) Ayat, yakni ayat (5), Ketentuan Ayat (2) Pasal 27 diubah, Ketentuan huruf g Ayat (1) Pasal 28 diubah dan ditambah 2 (dua) Ayat, Yakni Ayat (5) dan Ayat (6). dan Ketentuan Lampiran II diubah.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, CASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
dalam rangka tertib administrasi serta efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan daerah khususnya belanja
perjalanan dinas yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu, perlu
diatur ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur
UU No.9 Tahun 1967
UU No.12 Tahun 2011
UU No.23 Tahun 2014
PP No.20 Tahun 1968
PP No.12 Tahun 2019
Permendagri No13 Tahun 2006
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2007
Perjalanan dinas luar daerah bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan DPRD, Pejabat Pimpinan Tinggi
Madya dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah dapat diberikan biaya sewa kendaraan dan Khusus perjalanan dinas luar daerah yang mengikutsertakan masyarakat/pihak ketiga untuk kepentingan Program dan Kegiatan Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
26 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 26 Tahun 2019
Standar Biaya Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat Dan Konsumsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional, Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya eksploitasi kendaraan, tenaga honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi. Komponen standar biaya sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Biaya Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat Dan Konsumsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018 tentang Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang pemberian gaji, pensiun atau tunjangan ketiga belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Kepolisian, Pejabat Negara dan penerima pensiun dan penerima tunjangan , maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji atau tunjangan ketiga belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Gubernur dan Wakil gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PP No.35 Tahun 2019, PP No.36 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.13 Tahun 2018, Pergub No.79 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari raya, gaji atau tunjangan Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari raya, gaji atau Tunjangan Ketiga Belas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan ini memiliki 6 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Gubernur, Wakil Gubernur dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintahan Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentnang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji,Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Gubernur, Wakil Gubernur dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintahan Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimnaa telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) bab dan 9 ( sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Banten Nomor 51 Tahun 2018 merupakan Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten bahwa berdasarkan surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten tanggal 2 Juli 2019 Nomor 162.4/582/DPRD perihal Tindaklanjut LHP BPK-RI Usulan Perjalanan Dinas, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Banten Nomor 51 Tahun 2018.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No23 Th 2014 yg elah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2017; Perda Prov Banten No 4 Th 2017; Pergub Banten No 51 Th 2018.
Perubahan Peraturan Gubernur Banten Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota ewan Perwakilan rakyat Daerah Provinsi Banten Thun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 51 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 26Tahun 2019.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 22 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 25 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN
TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA
DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 24 Tahun 2019
Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Insentif, Penataran/Pelatihan, Tugas Belajar, Pendidikan dan Pelatihan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Insentif, Penataran/Pelatihan, Tugas Belajar, Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat secara hemat, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu diatur standar biaya honorarium tim, lembur, insentif, penataran/pelatihan, tugas belajar, pendidikan dan pelatihan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Komponen standar biaya sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Insentif, Penataran/Pelatihan, Tugas Belajar, Pendidikan dan Pelatihan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Insentif, Penataran/Pelatihan, Tugas Belajar, Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat beserta lampirannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan rasa keadilan pemberian besaran jam pelajaran wajib mengajar bagi widyaiswara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai dasar pembayaran honorarium yang diberikan atas kelebihan jumlah minimal jam tatap muka perlu dilakukan penyesuaian;
b. Bahwa ketentuan Pasal 54 ayat (2) huruf b dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil tidak sesuai dengan kondisi saat ini di Provinsi Sulawesi Tengah sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil.
1. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang – Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan – Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 07) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310).
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
Peraturan yang Diubah: Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat