SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PEREKAMAN DATA TRANSAKSI USAHA - WAJIB PAJAK
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2017/No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Dan Pajak Parklr Secara Online
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan khususnya
pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak ( Self
Assessment) dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak
terhadap nilai pajak yang hams dibayar sesuai omset yang
diperolehnya dalam satu kurun waktu masa pajak, perlu
dilakukan perekaman data transaksi usaha yang menjadi
dasar pengenaan pajak melalui sistem online; b. bahwa perekaman data sebagaimana dimaksud pada
huruf a dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen
Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak
secara online; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem lnfomasi Manajemen Perekaman
Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran,
Pajak Hiburan, dan Pajak Parkir Secara Online;
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 17 Tahun 2011;
Peratran Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sistem informasi manajemen perekaman data transaksi usaha wajib pajak secara online, pengecualian pemasangan sistem perekaman data traksaksi usaha online, hak dan ekwajiban, larangan, sanksi, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan WaliKota Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penghapusan dan Penyisihan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa pajak hiburan merupakan sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah untuk memantapkan pelaksanaan otonomi
daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan
pengaturan tata cara pemungutan pajak hiburan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk, isi,tata cara pengisian SPTPD, cara menghitung pajak hiburan, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak hiburan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi
administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak hiburan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak hiburan,
tata cara penghapusan piutang pajak hiburan yang sudah kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 53 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk menyempurnakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah,dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk menyempurnakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang No 28 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 ;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun
2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 tahun 2011 ;Peraturan Daerah kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun
2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
istem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kabupaten Pohuwato
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2020/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, maka perlu disusun Peraturan Bupati tentang konfirmasi status wajib pajak dalam mem berikan layanan publik tertentu.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2019; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP RI No. 24 Tahun 2018; PP RI No. 42 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kab Pohuwato No. 7 Tahun 2011; Perda Kab Pohuwato No. 1 Tahun 2012; Perda Kab Pohuwato No. 2 Tahun 2012; Perda Kab Pohuwato No. 3 Tahun 2012; Perda Kab Pohuwato No. 7 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang jenis layanan publik tertentu yang dilakukan konfirmasi status wajib pajak, tata cara pelaksanaan KSWP atas jenis layanan publik tertentu, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
KEPPRES No. 95 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1993 Tentang Fasilitas Dan Kemudahan Pabean, Perpajakan Dan Tata Niaga Impor Bagi Entrepot Produksi Untuk Tujuan Ekspor (EPTE)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH KOTA BATAM TAHAP KEDUA TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah terhadap penanganan dampak ekonomi berupa pemberian insentif perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan; bahwa Kota Batam telah ditetapkan sebagai wilayah status tanggap darurat bencana non alam akibat COVID-19 dengan Keputusan Walikota Batam Nomor KPTS 252/HK/III/2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam, Keputusan Walikota Batam Nomor 290/HK/V/2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Covid-19) serta Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai Bencana Nasional
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;Keputusan Presiden 11 Tahun 2020;Keputusan Presiden 12 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 201
Untuk memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak dan/atau penanggung pajak akibat dari dampak penyebaran wabah virus corona (COVID 19) di Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlakuan Perpajakan pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat