Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tumbu-Tumbu Jaya Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah di tetapkan dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tumbu-Tumbu Jaya Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O22 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12O Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daeratr (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor 1312); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2Ol2 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 10); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatar Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS TUMBU-TUMBU JAYA BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS BIMA TUMBU-TUMBU JAYA BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS TUMBU-TUMBU JAYA BAB V KETENTUAN PERALIHAN BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
137
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan pemberian bantuan seragam sekolah yang semulanya diperuntukan hanya bagi peserta didik baru, Pemerintah Daerah mengupayakan penambahan anggaran sehingga pemberian bantuan seragam diberikan juga kepada peserta didik lainnya dalam upaya membantu meringankan beban orang tua peserta didik;
bahwa sebagai salah satu program Pemerintah Daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Poso Tahun 2021-2026, Pemerintah Daerah mengupayakan agar pemberian bantuan seragam dapat dilakukan secara menyeluruh mulai Tahun Ajaran 2024/2025;
bahwa untuk kepastian hukum dan tertib administrasi serta kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan seragam sekolah kepada peserta didik, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 48 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penerima, Persyaratan, Pengadaan, Penyaluran, Pendanaan serta Evaluasi dan Monitoring dalam pemberian bantuan seragam sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 16 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Seragam
Sekolah Bagi Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini,
Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah
Kabupaten Poso Tahun 2023 Nomor 16), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemungutan Opsen
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Bentuk Sinergi
Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan
Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 1 3 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023
tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Opsen
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Bentuk Sinergi
Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan
Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Materi Pokok: Dasar Pengenaan; Penghitungan, Pembayaran, dan Pelaporan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Sinergi Pemungutan; Rekonsiliasi Pajak;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD.2024/NO.36, Pemerintah Kab. Musi Rawas Utara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit pasal 16 ayat 5 huruf e disebutkan salah satu kegiatan yang dibiayai DBH Sawit adalah perlindungan sosial bagi pekerja Perkebunan sawit yang belurn terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit Di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 40 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 24 Tahun 2011; UU No 16 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 85 Tahun 2013; PP No 86 Tahun 2013; PP No 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 82 Tahun 2019; PP No 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 60 Tahun 2015; PP No 38 Tahun 2023; Perpres No 109 Tahun 2013; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 Tahun 2022; PMK No 91 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit Di Kabupaten Musi Rawas Utara dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan ini untuk memberikan petunjuk dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja Perkebunan sawit melalui penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit. Diatur mengenai ketentuan umum; program dan kepesertaan; monitoring, evaluasi, dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
11 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 36 Tahun 2024
Bantuan, Sumbangan, Bencana / Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Bantul No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Bantuan Keuangan TNI Manunggal Membangun Desa dan Karya Bhakti TNI Pemberdayaan Masyarakat
PERBUP Kab. Bantul No. 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Bantuan Keuangan TNI Manunggal Membangun Desa dan Karya Bakti TNI Pemberdayaan Masyarakat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Bantul Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Bantuan
Keuangan TNI Manunggal Membangun Desa dan Karya
Bhakti TNI Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka mengakomodasi dinamika dalam
pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa
dan Karya Bhakti TNI Pemberdayaan Masyarakat, perlu
melakukan perubahan kedua atasPeraturan Bupati Bantul
Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Bantuan
Keuangan TNI Manunggal Membangun Desa dan Karya
Bhakti TNI Pemberdayaan Masyarakat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 86 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2023 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 6 Tahun 2024;
Materi Pokok: Mengubah Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2023 tentang
Pedoman Bantuan Keuangan TNI Manunggal Membangun Desa dan Karya
Bhakti TNI Pemberdayaan Masyarakat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2023 tentang
Pedoman Bantuan Keuangan TNI Manunggal Membangun Desa dan Karya
Bhakti TNI Pemberdayaan Masyarakat;
Jumlah Halaman: 4 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sarolangun Nomor 36 Tahun 2024
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD 2024 (36)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Dacrah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro
Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9587), sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 _ tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 450);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 Nomor 6);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor | Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomer 6 Tahun tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 Nomor 6);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024 Nomor 2);
16. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 Nomor 1) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam atas Perubahan Bupati Nomor 1 Tahun2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 Nomor 34);
17. Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 54 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 Nomor 54);
18. Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sarolangun (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 Nomor 55)
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENYESUAIAN SISTEM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI
ABSTRAK:
a. Bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan dnegan melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja;
b. Bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional,diperlukan mekanisme kerja antara jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan Adm dan jabatan fungsional di lingkungan pemerintah Kab.Tebo;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 25 peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi, setiap instansi pemerintah harus melakukan pengaturab mengenai penyesuaian sistem kerja;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan bupati tebpo tentang penyesuaian sistem kerja dilingkungan pemerintah Kab.Tebo untuk penyederhanaan birokrasi;
UU No 54 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 tahun 2011 telah diubah beberapa klai dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2023; UU No 6 tahun 2023; UU No 18 Tahun 2016 telah diubah dengan peraturan pemerintah No 72 Tahun 2019; Peraturan pemerintah No 11 Tahun 2017 telah diubah dengan peraturan pemerintah No 17 Tahun 2020; Peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 telah diubah dengan peratuean menteri dalam No 120 Tahun 2018; Peraturan menteri dalam negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No 17 tahun 2021; Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No 6 tahun 2022; Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia No 7 tahun 2022; Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia No 1 tahun 2023; Peraturan daerah Kab.Tebo No 12 Tahun 2013; Peraturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2023; peraturan bupati tebo No 151 Tahun 2022;
Ketentuan Umum, mekanisme kerja, proses bisnis, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2024.
16 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotabaru Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Daerah Puskesmas Lontar.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Puskesmas Lontar dengan mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya dengan menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Daerah Puskesmas Lontar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAYANAN DAERAH PUSKESMAS LONTAR,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD DAN TUJUAN;PRINSIP TATA KELOLA;SISTEMATIKA;PENGENDALIAN DAN EVALUASI;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2024.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pertumbuhan kawasan pariwisata
dan pengembangan daerah melalui upaya revitalisasi
struktur, elemen dan aktivitas yang menjadi penggerak
kegiatan kepariwisataan berbasis masyarakat,
pelestarian budaya dan pelestarian lingkungan serta
peningkatan pendapatan daerah perlu pengembangan
pengelolaan Daya Tarik Wisata.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 8 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini Berisi 5 (lima) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Usaha Daya Tarik Wisata; Pengelolaan Daya Tarik Wisata; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 36 Tahun 2024
PERBUP Kab. Rembang No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERBUP Kab. Rembang No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERBUP Kab. Rembang No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERBUP Kab. Rembang No. 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERBUP Kab. Rembang No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keenam atas peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa bahwa sebagai dasar hukum atas terbitnya
Keputusan Menteri Keuangan R.I Nomor 353 Tahun 2024
tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran
2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok
Kategori Kesejahteraan Masyarakat Menurut
Provinsi/Kabupaten/Kota pada Indikator Percepatan
Realisasi Belanja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Rembang Nomor
43 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran I dan lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2024.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2023 diubah.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat