APBD
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2024/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai dasar hukum penyesuaian penerimaan
daerah dan belanja daerah Alokasi DAU, DAU Emarked,
DAK Fisik, DAK Non Fisik, DBHCHT, Dana Insentif Fiskal
dan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah serta Dana Transfer Lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf dan b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2023 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2024;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2023; Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2023;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2023 diubah.
- 3 hlm
|