Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Bandung Tahun 2021 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang Nomor 3 Tahun 2022
PERATURAN KEPALA BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN DAN PELABUHAN BEBAS SABANG TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN DAN PELABUHAN BEBAS SABANG
2022
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang NO. 3, BN 2023 : 1421 hlm
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang
ABSTRAK:
a. bahwa tata naskah dinas merupakan sarana yang cukup
efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Sabang menjadi autentik, terpercaya, memiliki
kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga
terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih
dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b. bahwa Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Nomor
38 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Badan Pengusahaan Kawasan Sabang sudah tidak sesuai
dengan perkembangan organisasi dan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu mengatur kembali
dalam suatu Peraturan Kepala Badan Pengusahaan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Sabang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas Sabang tentang Tata Naskah Dinas
di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
1. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
252, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4054);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
5. Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Pedoman Umum Tata Naskah Dinas (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758);
6. Peraturan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan
Sabang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas Sabang; dan
7. Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Nomor
38 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Badan Pengusahaan Kawasan Sabang;
Jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas
pembuatan naskah dinas
pengamanan naskah dinas
pejabat penanda tangan naskah dinas
pengendalian naskah dinas
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Kepala BPKS Nomor 38 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tencang Keuangan
Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tabun Anggaran
2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayal (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 berjumJah Rp2. 198.060.695. 742,00 ( dua triliun seratus sembilan puluh delapan miliar enam puluh juta enam ratus sembiJan puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah). Uraian lebih lanjut APBD sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
11 halaman
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 3, BN.2021/No. 86, peraturan.go.id : 18 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PT. MAPAN KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pengembangan perekonomian perlu membentuk BUMD
yang merupakan salah satu pelaku ekonomi untuk mengelola potensi daerah
secara optimal serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa salah satu
upaya untuk mewujudkan keberhasilan otonomi daerah, dibutuhkan landasan
yang kuat bagi dunia usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam
rangka menghadapi tantangan perkembangan perekonomian di masa mendatang,
sehingga diperlukan pembentukan BUMD berdasarkan potensi daerah dan
peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum: UUD Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; dan PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang maksud pembentukan BUMD; pembentukan; kedudukan, tugas pokok dan fungsi; jenis usaha; status dan tempat kedudukan;
modal dan saham; mitra kerja; organ BUMD; Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan (RKAP); pengelolaan barang; laporan kegiatan usaha; tahun buku dan
perhitungan tahunan; penetapan dan penggunaan laba; pembinaan; pengawasan;
kepailitan; dan tanggung jawab serta tuntutan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2016/NO.39 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa dengan berakhirnya Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2015, dipandang perlu melaporkan hasil
pelaksanaannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 07 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 06 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2015
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 3 Tahun 2003
PEMBENTUKAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS KELUARGA BERENCANA DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2003/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KELUARGA BERENCANA DAN PEMBANGUNAN KELUARGA SEJAHTERA
ABSTRAK:
Dengan adanya surat Menteri Dalam Negeri No. 045/560/OTDA Tanggal 24 Mei 2002 tentang Susulan Daftar Kewenangan Kabupaten dan Kota (Positif List) Bidang Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Sejahtera dan Surat Kepala BKKBN Pusat No. 1289/OT.001/B.5/135/2002 Tanggal 28 Juni tentang Penyerahan Kelembagaan BKKBN kepada Pemda; Dengan adanya penyerahan Kelembagaan BKKBN Kepada Pemda di pandang perlu untuk membentuk Kelembagaan BKKBN menjadi Perangkat Daerah dalam upaya pengendalian kuantitas penduduk, pengembangan kualitas penduduk, kualitas kehrarga dan pengarahan mobilitas penduduk serta dapat meningkat Pelayanan Program KB kepada Masyarakat; Pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas Keluarga Berancana dan Pembangunan Keluarga Sejahtera Kabupaten Batang Hari berdarsarkan Kewenangan Pemerintah yang dimiliki oleh Daerah, Karakteristik, Potensi dan Kebutuhan Daerah dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efesiensi, efektifitas, rasional, profesionalisme serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 21 Tahun 1994; PP No. 27 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, meliputi: Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2003.
Hal- hal yang belum diatur dalam perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
38 hlm,; Penjelasan 3 hlm,; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 2 - 1 - 2012 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ANGKUTAN PENUMPANG UMUM
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat