Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. DIY No. 102 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Mengubah
PERGUB Prov. DIY No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 40, BD.2010/NO.40
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan
Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 36
Tahun 2008;
b. bahwa setelah dilakukan evaluasi terhadap Peraturan Gubernur Nomor
36 Tahun 2008 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan
penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun
2010;
Materi Pokok: mengatur mengenai Dinas Pendidikan dan DInas Sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 9 HLM; Penjelasan: 2 HLM; Lampiran: 4 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2010
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pendidikan - Struktur Organisasi
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 48
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penetapan Sekolah Luar Biasa Negeri Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 75 Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2009, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai Penetapan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; komite sekolah; koordinator; fasilitas pendukung; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan SLBN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2006
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2010/NO.1 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) PP No. 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas PP No. 24 Tahun 2004 tetang Kedudukan Protokoler dan Keuagnan Pimpinan dan Anggota DPRD, sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007 perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 27 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 14 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
Mencabut Pergub No. 55 Tahun 2009 tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 39 Tahun 2010
Baku Mutu Emisi Gas Buang Sumber Bergerak Kendaraan Bermotor
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 39, BD.2010/NO.39
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Sumber Bergerak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa operasional kendaraan bermotor berakibat pada penurunan
kualitas udara yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia,
sehingga perlu pengaturan baku mutu emisi gas buang sumber
bergerak kendaraan bermotor;
b. bahwa Baku Mutu Emisi Sumber Bergerak Kendaraan Bermotor
sebagaimana dimaksud huruf a telah ditetapkan dalam Keputusan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 167 Tahun 2003 tentang
Baku Mutu Emisi Sumber Bergerak Kendaraan Bermotor ;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang
Kendaraan Bermotor Lama, maka Keputusan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 167 Tahun 2003 perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Baku Mutu Emisi Gas Buang Sumber Bergerak Kendaraan Bermotor;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2007;
Materi Pokok: mengatur mengenai penyelenggaraan pengujian emisi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 167 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Bergerak Kendaraan Bermotor di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 39 Tahun 2010
Kependudukan dan Perkawinan - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 39, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 47
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, Kartu Keluarga Dan Kartu Tanda Penduduk
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2008, pelaksanaan dispensasi untuk pencatatan Akta Kelahiran diperpanjang masa berlakunya sampai dengan 20 Februari 2010, dan sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
472.11/2945/SJ tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, masa berlaku dispensasi pencatatan kelahiran di seluruh Wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia sampai dengan Desember 2010, sehingga perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2008 tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2010.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2008
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 38 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2010/NO.2 SERI C
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Perda No. 34 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Prov. Sumsel telah ditetapkan retribusi pelayana kesehatan pada RSKMM. Tarif retribusi tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan pertumbuhan dan kondisi perekonomian saat ini sehingga perlu diadakan penyesuaian. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan tarif retribusi ditetapkan dengan Perkada. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmenkes No. 371/MENKES/SK/IV/2008; Perda No. 34 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 12 Tahun 2004; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Pergub No. 16 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2010.
Mencabut ketentuan tarif dalam Perda No. 34 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 12 Tahun 2004
4 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2011 Di Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Selatan penting artinya untuk mendorong peningkatan peran serta pekerja dalam pelaksanaan proses produksi melalui mekanisme penetapan upah minimum;
b. bahwa kondisi perekonomian pada saat ini memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih realistis sesuai dengan kondisi daerah, sehingga perlu Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang mengacu kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2011 di Kabupaten Barito Selatan yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004;
Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2011 di Kabupaten Barito Selatan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 53 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah
menetapkan batas minimal kapitalisasi (capitalization threshold) sebagai dasar
pembebanan belanja modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2009;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pengeluaran Tidak Dikapitalisasi; Pengeluaran Dikapitalisasi; Batas Minimal Kapitalisasi ASet Tetap; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 6 HLM; Penjelasan: 2 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 38 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 38, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 45
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Servis Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 maka pengaturan mengenai Pemeliharaan/Servis Kendaraan Dinas sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubemur Nomor 232 Tahun 1998 sudah tidak sesual lagi dan perlu disempurakan dengan menetapkan PERGUB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unsur Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 11 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Unsur Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 48 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 11 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2010.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat