Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Mengatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga Belas, Pembayaraan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
Perpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 47 Tahun 2020; dan Perpres Nomor 48 Tahun 2020.
Perpres ini mengatur mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perrrndang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
PP No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 12 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 26 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Tentara Nasional Indonesia
PP No. 20 Tahun 2009 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 67 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
PP No. 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan
Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Anggota Tentara Nasional Indonesia serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 34 Tahun 2004; PP Nomor 28 Tahun 2001 dan PP Nomor 39 Tahun 2010.
PP ini mengubah Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4093) dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
PP ini mengubah PP Nomor 28 Tahun 2001.
Lampiran file: 5 hlm.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan BKKBN No. 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 6, BN 2023 (667): 16 hlm., jdih.bkkbn.go.id
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan
Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
di
3. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6855);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
6. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Euton Selatan sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Euton Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS BAB III
PEMBAYARAN BAB IV
PENDANAAN BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
.Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini memuat 7 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Pembayaran, BAB IV tentang Pendanaan, dan BAB V tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Honorarium dan Tunjangan Jabatan Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulam (MPU) Kabupaten Aceh Tenggara
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 44
Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi
Daerah Istimewa AcehdanPeraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000
tentang Pelaksanaan Syari’at Islam di Provinsi Daerah Istimewa
Aceh;
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi Pengurus Majelis
Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tenggara
,sebagai tempatuntuk membimbing, membina, dan mengayomi
umat Islam yang berada di Aceh dan peningkatan pembinaan
mentalkeagamaan, ukhuwah Islamiah, Syi’ar Islam dan
peningkatan kualitas keimanan serta ketaqwaan masyarakat di
Kabupaten Aceh Tenggara, perlu diberikan Honorarium Khusus
kepada Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)
Kabupaten Aceh Tenggara;
- bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b di atas,perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan
Bupati Aceh Tenggara tentang Penetapan Honorarium Pengurus
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tenggara;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 ; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 31 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 03 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 05 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN INSENTIF TENAGA KONTRAK DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Ir. SOEKARNO KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien diperlukan adanya Tenaga Kontrak Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Ir. Soekarno Kabupaten Pulau Morotai; bahwa tenaga kontrak daerah, baik tenaga kesehatan maupun Non tenaga kesehatan terutama dokter Spesialisdan Dokter Umum merupakan Profesi yang masih langka,sehingga perlu mendapat perhatian khusus sehinggapelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ir.Soekarno Kabupaten Pulau Morotai dapat berjalan maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Insentif Tenaga Kontrak Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ir. Soekarno Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 01 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2022
Besarnya honorarium Tenaga Honorer/Kontrak Daerah;
a. Dokter Spesialis Dasar Rp. 45.000.000.-
b. Dokter Spesialis Penunjang Rp. 35.000.000.-
c. Dokter Spesialis Penunjang (PNS) Rp. 20.000.000.-
d. Dokter PGDS/Residen Rp 30.000.000.-
e. Dokter Umum (PNS); Rp. 3.200.000.-
f. Dokter Umum/Gigi Kontrak Daerah Rp. 12.500.000.-
g. Penata Anastesi Rp. 12.000.000.-
h. Analis Lab. PCR Rp. 1.750.000.-
i. Analis Lab. Rutin Rp. 1.750.000.-
j. Apoteker Rp. 2.000.000.-
k. Analis Apoteker Rp. 1.750.000.-
l. Radiografer Rp. 2.000.000.-
m. Perawat/Bidan (Klinisi) Rp. 1.500.000.-
n. Perawat/Bidan (Non-Klinisi) Rp. 1.000.000.-
o. Sarjana Kesehatan Masyarakat Rp. 1.250.000.-
p. Tenaga Penunjang (Satpam, Clening Cervice, Tehnisi, Tukang Taman, Sopir
Ambulance) Rp. 1.500.000.-
q. Administrasi Umum Rp. 800.000.-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
7 HLM
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2019
hak keuangan - fasilitas - dewan pakar - kelompok ahli - satuan tuas khusus - badan pembinaan ideologi pancasila
2019
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila NO. 6, BN 2019 (1365): 6 hlm: peraturan.go.id
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya Bagi Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, perlu menetapkan Peraturan
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
Dasar hukum peraturan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018.
Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila diberikan hak keuangan setiap bulan dan fasilitas lainnya per kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Lampiran file: 6 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 6)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat