uptd pelestarian cagar budaya dan permuseuman-organisasi dan tata kerja
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 216
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Ternate
ABSTRAK:
Dalam rangka menindak lanjuti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dan untuk mewujudkan visi Kota Ternate sebagai kota wisata sejarah, maka dipandang perlu untuk membentuk UPTD Pelestarian Cagar Budaya yang secara struktural berada dibawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ternate. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 1995; PP No. 38 Tahun 2007; Permendikbud No. 52 Tahun 2012; Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kepangkatan, Pengangkatan, dan Pemberhentian, dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau No. 03 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2013/NO. 104 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyediakan infrastruktur ekonomi kepada masyarakat melalui APBD Tahun. 2012-2018 dialokasikan pembiayaannya untuk percepatan pembangunan Pasar Induk Nanga Bulik yang sumbernya berasal dari pinjaman daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN PINJAMAN DAERAH;
BAB III
WAKTU DAN CARA PELAKSANAAN;
BAB IV
SUMBER DANA, BESARAN DANA DAN JENIS PINJAMAN;
BAB V
PERSYARATAN DAN TATA CARA PEMBERIAN PINJAMAN;
BAB VI
WAKTU DAN PROSEDUR PENCAIRAN;
BAB VII
PEMBAYARAN KEMBALI PINJAMAN;
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN PINJAMAN;
BAB IX
PUBLIKASI PINJAMAN DAERAH;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2013.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 03 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Dasar Nasional ( JKN) Untuk Pelayanan Kesehatan Dasar Di Kabupaten pandeglang
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2015/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Dasar Nasional ( JKN) Untuk Pelayanan Kesehatan Dasar Di Kabupaten pandeglang
ABSTRAK:
a. bahwa petunjuk pelaksanaan Pengelolaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pelayanan Kesehatan Dasar di Kabupaten Pandeglang telah diatur dengan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 15 Tahun 2014;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan organisasi perangkat daerah Kabupaten Pandeglang serta adanya beberapa ketentuan dalam Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Non Kapitasi sebagaimana dimaksud pada huruf a yang perlu disempurnakan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Untuk Pelayanan Kesehatan Dasar di Kabupaten Pandeglang
UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1996; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 101 Tahun 2012; PerPres RI No 12 Tahun 2013; PerMen Kesehatan RI No 71 Tahun 2013; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Pandeglang No 3 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Pandeglang No 10 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Pandeglang No 2 Tahun 2014
terdapat dalam pasal 1, pasal 3, pasal 9,pasal 11, pasal 12 ,dan pasal 12a
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 66 Tahun 2012 Tentang Tata Tertib Dan Tata Cara Penghunian Serta Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Pengelolaan, pengawasan dan pemantauan terhadap mahasiswa penghuni asrama mahasiswa milik Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin agar dapat berjalan dengan tertib, aman dan tenteram perlu pengaturan yang jelas dan tegas. Pemerintah Daerah telah membangun Asrama mahasiswa Puteri di Yogyakarta. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu diatur dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Walikota Banjarmasin Nomor 66 Tahun 2012 Tebtang tata tertib dan tata cara penghunian serat pengelolaan asrama mahasiswa milik pemerintah daerah Kota Banjarmasin. Beberapa ketentuan/pasal yang di ubah yaitu :
Ketentuan Pasal 1 diubah;
Ketentuan Pasal 2 huruf b diubah;
Ketentuan Pasal 4 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
PERATURAN WALIKOTA BANJARMASIN NOMOR 66 TAHUN 2012
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang perlu di jaga dan dipertahankan keberadaannya dan memberikan kesejahteraan masyarakat di Daerah;
b. bahwa semakin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang berpengaruh terhadap daya dukung guna menjamin kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan di Daerah;
c. bahwa Pemerintah Daerah dalam rangka melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan perlu payung hukum dalam pelaksanaannya
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 41 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 25 Tahun 2012; PP No 30; PERDA No 2 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup; 3. Kewenangan; 4. Perencanaan Dan Penetapan; 5. Pengembangan; 6. Penelitian; 7. Pemanfaatan; 8. Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani; 9. Alih Fungsi Lahan; 10. Insentif Dan Disinsentif; 11. Koordinasi; 12. Kerjasama Dan Kemitraan; 13. Sistem Informasi; 14. Peran Serta Masyarakat; 15. Pembinaan Dan Pengawasan; 16. Pembiayaan; 17. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
teluk di provinsi maluku - perlindungan dan pengelolaan
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/3,TLD NO.63, LL PROVINSI MALUKU: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Teluk di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan teluk serta kawasan di sekitarnya mempunyai nilai historis, fungsi sosial, ekonomis, dan ekologis harus dilindungi dan dikelola dengan baik sesuai peruntukannya karena berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku. Kondisi fisik dan ekologis Teluk serta kawasan di sekitarnya perlu dijaga sehingga tidak mengalami degradasi
seperti pendangkalan, pencemaran baik secara biologis dan kimiawi, dan penurunan keragaman hayati. Upaya perlindungan dan pengelolaan Teluk serta
kawasan di sekitarnya perlu dilaksanakan secara komprehensif dan terpadu serta berkelanjutan dengan melibatkan berbagi pihak. Untuk memberikan arah, landasan, kepastian hukum dan kejelasan tanggung jawab kepada semua pihak yang terlibat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Teluk serta kawasan di
sekitarnya, maka diperlukan pengaturan tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Teluk. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Teluk di Provinsi Maluku.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan teluk di wilayah Provinsi Maluku yang meliputi perencanaan, upaya pemulihan teluk, upaya pemanfaatan teluk, upaya pelestarian teluk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
16 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3, TLD NO.36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan
Kumuh Dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan
hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin, dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di
perumahan dan kawasan permukiman sebagai kebutuhan
dasar manusia yang mempunyai peran sangat strategis dalam
pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah
satu upaya membangun manusia seutuhnya, berjati diri,
mandiri dan produktif;
b. bahwa masyarakat di Kota Balikpapan membutuhkan
perumahan dan kawasan permukiman yang baik dan sehat,
sehingga Pemerintah Daerah perlu mencegah dan
meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman
kumuh secara terencana, terpadu, profesional, dan
bertanggungjawab, serta selaras, serasi dan seimbang dengan
penggunaan dan pemanfaatan ruang;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman, dimana pencegahan dan
peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman
kumuh menjadi kewajiban dari Pemerintah Daerah;
d. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman, dimana penetapan lokasi
perumahan kumuh dan permukiman kumuh dilaksanakan
oleh Pemerintah Daerah dengan Peraturan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan
Permukiman Kumuh;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 27 Tahun 1959;UU No 3 Tahun 1953; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
Dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Ketentuan Umum
Ruang Lingkup
Kriteria Dan Tipologi Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
Pencegahan Terhadap Tumbuh Dan Berkembangnya Perumahan
Kumuh Dan Permukiman Kumuh Baru
Peningkatan Kualitas Terhadap
Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
Penetapan Lokasi
Perencanaan Penanganan
Pola Penanganan
Penyediaan Tanah
Pendanaan Dan Sistem Pembiayaan
Tugas Dan Kewajiban Pemerintah Daerah
Pola Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Dan Kearifan Lokal
Larangan
Sanksi Administratif
Ketentuan Penyidikan
Ketentuan Pidana
Pemberian Insentif
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama
1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan dan berlaku pada tanggal diundangkan.
73 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 3 Tahun 2015
APBD - PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KAB. DOMPU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KAB. DOMPU
ABSTRAK:
a. Berdasarkan ketentuan pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 20 0 5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Me n ter i Da lam Neger i Nomor 1 3 Tahun 2 006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana d iubah de ngan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua a tas Peraturan Me n t er i Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan peng' Pegawai Negeri Sipil Dae rah berdasarkan pertimbangan obyektif dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai dan peningicatan motivasi kerja berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan prestasi kerja;
b. Pemberian tarnbahan penghasilan sebagaiman dimaksud pada huruf a diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah setelah memperoleh persetujan DPRD melalui Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. Berdasarkan ertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan Peraturan Bupat i t entang Penetapan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu tahun 2015.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 58 Tahun 2005;;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Permendagri No. 37 Tahun 2014;
PERDA Kabupaten Dompu No. 09 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Tujuan; Besar Tambahan Penghasilan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, materi Peraturan Daerah dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.18 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 4 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2007.
3 HALAMAN DAN 1HALAMAN LAMPIRAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat