Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2007

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 4 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2000 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
13 Juli 2007
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2007
Tanggal Berlaku
13 Juli 2007
Sumber
LD.2007/NO.3, TLD No.3, LL KAB.SAMBAS: 4 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 394 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan