Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KAETUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017 NOMOR: 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lalu Lintas Dan Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Besar Betina Produktif
ABSTRAK:
a. bahwa ternak ruminansia besar betina produlrtif merupakan
sumber daya genetik untuk pengembangbiakan ternak yang
harus dijaga kelestariannya dalam rangka mencukupi
ketersediaan bibit;
b. bahwa untuk mencukupi ketersediaan bibit ternak
ruminansia besar dan mencegah berkurangnya ternak
ruminansia besar betina produktif, perlu dilakukan
pengawasan lalulintas dan pengendalian pemotongan
terhadap ternak ruminaasia besar betina produlrtif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairana dimaksud
dnlam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Lalulintas dan Pengendalian Pemotongan
Ternak Ruminansia Besar Betina Produktif;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 tentang Pemerintah Daerah berhak
menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain
untuk melaksanalan otonomi dan tugas pembantuan;
2. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Talun 2O15 tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesa Nomor 5619);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang
Kesehatan Masyarakat Veteriner (lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1983 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3253);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2OO0 tentang
Karantina Hewan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 161 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4OO2);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 201 I tentang
Sumber Daya Genetik Hewal dan Perbibitan Ternak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s260);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/ Permentan/
OT.I4O I 81 2006 tentang Pedoman Pelestarian dan
Pemanfaatan Sumberdaya Genetik Ternak;
1O. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35 / Permentan/
OT.I4O/7 /20ll tentang Pengendalian Pemotongan Ternak
Ruminansia Betina Produktif;
1 1 . Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 / Perrlrlentan /
OT.I4O / 9 / 2Ol I tentang Perwilayahan Sumber Bibit;
12. Peraturarr Menteri Pertanian Nomor 42 /Pero'entat/
OT.I4O I 3 / 2Ol4 tentang Penga.wasan Produksi dan
Peredaraa Benih dan Bibit Ternak;
13. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun
2OO2 tentang Pedoman Pelaksanaan Lalulintas Hewan
Ternak dan Hasil Bahan Asal Hewan/Ternak antar
Daerah/ Pulau;
14. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
43/Kpts/PD.OlO/l /2OLS tentqng Penetapan Kawasan Sapi
Potong, Kerbau, Ihmbing, Sapi Perah, Domba, dan Babi
Nasional;
15. Keputusan Menteri Pertalian Republik Indonesia Nomor
8O3/Kpts/Pk.O4O / 12 I 2016 tentang Penetapan Kabupaten
Konawe Selatan sebagai Wilayah Sumber Bibit Sapi Bali;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGAWASAN KETERSEDIAAN BIBIT
BAB III PERBIBITAN
BAB IV JENIS TERNAK DAN ATAU BAHAN ASAL, TERNAK YANG DAPAT DIKELUARKAN, DIMASUKAN, MUTASI DAN KELUAR MASUK DAERAH
BAB V PENGENDALIAN PEMOTONGAN
BAB VI KESEJAHTERAAN TERNAK
BAB VII KARTU IDENTITAS DAN SERTIFIKASI TERNAK
BAB VIII PENGENDALIAN LALU LINTAS TERNAK
BAB IX KOORDINASI DAN KERJASAMA
BAB X PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XI LARANGAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam di Kabupaten Kebumen Tahun 2016/2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, efektivitas pemanfaatan air dan meningkatkan kesejahteraan petani, perlu mengatur Pedoman Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Tahun 2016/2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam di Kabupaten Kebumen Tahun 2016/2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pembagian golongan petak tersier, pola tanam dan masa tanam, jadwal tanam dan jenis tanaman, pembagian air irigasi, dan pemberian air irigasi dan pengeringan total
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 38 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PERKEBUNAN - DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2018/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PERKEBUNAN PADA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyediaan benih dan bibit tanaman perkebunan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Produksi Benih Tanaman Perkebunan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan Surat Persetujuan Gubernur Jambi No. S-061/108/SETDA.ORG-2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan UPTD pada Dinas Perkebunan dan Peternakan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 50/Permentan/KB.020/9/2015 ; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016
Perbup Ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Perkebunan Pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 26 Tahun 2009 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis DInas Pengelola Kebun Entrys dan Kebun Pembibitan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
8 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 38 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Dan Pengendalian Mutu Dan Keamanan Pangan Segar Hasil Pertanian Di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Kalimantan Selatan merupakan salah satu tujuan pemasaran komoditas hasil pertanian, karena itu masyarakat perlu dilayani dengan penyediaan komoditas hasil pertanian dengan mutu yang memadai dan terlindungi dari hal-hal yang merugikan dan membahayakan kesehatan dan dalam upaya mendorong pengembangan usaha di bidang pertanian, perlu adanya peningkatan daya saing komoditas hasil pertanian dan peningkatan mutu dalam era perdagangan bebas.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 239/Menkes/Per/V/ 1985; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/ 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/Permentan/OT.140/ 2/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 88/Permentan/PP.340/ 12/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 033 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang pengawasan dan pengendalian mutu dan keamanan pangan segar hasil pertanian. Apabila komoditas hasil pertanian tidak dilengkapi persyaratan sebagaimana mestinya maka Pemerintah Daerah dapat menolak dan/atau menarik dari peredaran. Bahan pembantu dan/atau bahan tambahan yang digunakan dalam penanganan komoditas hasil pertanian harus memenuhi standar mutu dan keamanan yang ditetapkan. Setiap pelaku usaha komoditas hasil pertanian harus mendapatkan izin tertulis dari Pemerintah Daerah dimana pelaku usaha dan/atau tempat usaha berdomisili. Pemerintah Daerah menyelenggarakan suatu sistem informasi tentang pengendalian mutu dan keamanan komoditas hasil pertanian yang masuk, beredar, dan keluar Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 038 TAHUN 2016
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 38 Tahun 2022
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Lahat Nomor 52 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat dan melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Perda Kab Lahat No 2 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 52 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Masing-Masing Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat
16 hlm, Lampiran : 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti surat Menteri Pertanian Nomor
379 PP.330 M 12/2012 tanggal 29 Desember 2012 perihal
Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten /Kota dan dalam
rangka mewujudkan pemenuhan kebutuhan akan
pangan bagi masyarakat, maka perlu adanya penyediaan dan
pengembangan cadangan pangan yang menjadi sasaran
utama dalam kebijakan pangan bagi pemerintah kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Anggaran, Organisasi Pelaksana, Mekanisme Pengadaan, Mekanisme Penyaluran, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2013.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Tanam Tahunan Periode 2018-2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan dengan cara meningkatkan produksi pertanian dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya air serta pengembangan agrobisnis, perlu diatur Tata Tanam Tahunan;
Bahwa pembagian dan pemberian air irigasi dilakukan dengan mempertimbangkan luas wilayah Daerah Irigasi dan telah mendapat masukan Perkumpulan Petani Pemakai Air dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Nomor 30/PRT/M/2015, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2011, Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 155 Tahun 1984, dan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 130 Tahun 1989
Materi Pokok: Pembagian Air Irigasi dan Pemberian Air Irigasi, Persayaratan Pemberian Air, Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Jumlah Halaman: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Lalu Lintas Ternak Dan Atau Bahan Asal Ternak
ABSTRAK:
1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah, maka
pemerintah daerah, benvenang mengatur dan mengurLls
sendiri urLlsan pemerintahan menurut asas otonomi dan
tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayarran, pemberdayaarl, dan peran serta
masyarakat;
2. bahwa penyelenggaraan pengaturan sumber daya ternak
dan/atau bahan asal ternak bertujuan untuk menjaga
kelestarian dan kestabilan ternak, agff fungsi dan
manfaat serta produktivitas dapat tercapai secara optimal;
3. bahwa perkembangan dan pendataan jumlah populasi
ternak di Kabupaten Konawe Selatan memerlukan
pengaturan tentang kepemilikan dan mutasi ternak
dengan pengunaan kartu ternak;
4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pengaturan Lalu Lintas
Ternak daLrrl atau Bahan Asal Ternak.
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas da-ri
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Tahun L999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2OO4 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
aa3$; 4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2OO9 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang P4iak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5Oa9);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OlL tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OLl Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-
undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tasrbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomorl6
Tahun 1977 tentang Usaha Peternakan (LembarErn Negara
Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 2L, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3lO2l;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
KabupatenlKota, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a7371;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2OlO tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623l-; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036l.,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12O Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor
157);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERIZINAN LALU LINTAS TERNAK DAN ATAU BAHAN ASAL TERNAK
BAB III JENIS TERNAK DAN ATAU BAHAN ASAL TERNAK YANG DAPAT DIKELUARKAN, DIMASUKAN DAN MUTASI
BAB IV PROSEDUR PENGELUARAN, MUTASI DAN KELUAR MASUK DAERAH TERNAK DAN ATAU BAHAN ASAL TERNAK
BAB V PERSYARATAN TERNAK DAN BAHAN ASAL TERNAK YANG DAPAT KELUAR,MASUK DAN MUTASI
BAB VI PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VII LARANGAN
BAB VIII PENGAWASAN LALU LINTAS DAN ATAU BAHAN ASAL TERNAK
BAB IX PENANGANAN HASIL TANGKAPAN / SITAAN / BARANG BUKTI
BAB X SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI PETUGAS LALU LINTAS TERNAK
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 38 Tahun 2014
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 122 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014,
perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 122
Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 122 Tahun
2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 3 mengenai kebutuhan pupuk bersubsidi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 122 Tahun 2013 diubah.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2014 ten tang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi {HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 di Provinsi Kalimantan Barat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2013 ten tang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2014
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR/140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT/140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2013
Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 36 TAHUN 2013
3 Halaman dan 14 Halaman Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat