Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
- bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Bab IV huruf e angka 1 huruf
1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal Kepala
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum menyetujui
bersama rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah atau menetapkan rancangan Peraturan Daerah
ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah
: a. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Bab IV huruf e angka 1 huruf
1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal Kepala
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum menyetujui
bersama rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah atau menetapkan rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah
dimulainya tahun anggaran setiap tahun, Kepala Daerah menetapkan
dimulainya tahun anggaran setiap tahun, Kepala Daerah menetapkan
Peraturan Kepala Daerah mengenai dasar pengeluaran setiap bulan
yang paling tinggi sebesar seperduabelas jumlah pengeluaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran
se belumnya;
- bahwa untuk memenuhi kelengkapan administrasi pembayaran gaji
dan tunjangan serta untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan dan
operasional Pemerintah Aceh, perlu dilakukan pengeluaran kas guna
membiayai belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat
wajib melalui mekanisme LS dan UP/GU;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 52 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Alokasi, BAB III Pembayaran, BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
7
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2023
Perubahan - rencana - kerja - pemerintah - daerah - provinsi - jawa - barat
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 48, BD 2023/No.48
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa perlu dilakukan penyelarasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 tahun 2023; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permenadgri No. 81 Tahun 2022; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda prov. Jabar No. 6 Tahun 2009; Perda Prov. Jabar 9 Tahun 2022; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2021; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2023; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2022.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang meliputi ketentuan umum, isi dan uraian perubahan RKPD, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2021.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Dual Track pada Sekolah Menengah Atas
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah
Provinsi Lampung Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah, disebutkan standar Kompetensi lulusan Sekolah Menengah Atas diperkaya dengan keunggulan kompetitif;
sehubungan dengan maksud pada huruf a, masih banyaknya lulusan Sekolah Menengah Atas yang tidak melanjutkan studi ke perguruan tinggi dan untuk
meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, perlu menyelenggarakan Program Dual Track pada Sekolah Menengah Atas;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Lampung tentang Program Dual Track pada Sekolah Menengah Atas
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 57 Tahun 2021; Permendikbud No. 62 Tahun 2014; Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023; Perda Lampung No. 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Program Dual Track pada Sekolah Menengah Atas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
7 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 48 Tahun 2023
Pergub Prov. Nusa Tenggara Barat No. 33 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 Mengubah Pasal 2 dan Lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan tahunan Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai pedoman dan arah kebijakan pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UUNo. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2014; Pergub No. 17 Tahun 2003;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG KONTRIBUSI PELINDUNGAN KEBUDAYAAN DAN LINGKUNGAN
ALAM BALI DARI SUMBER LAIN YANG SAH DAN TIDAK MENGIKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam
Bali Dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Pelaksanaan,Penerimaan dan Pengelolaan Kontribusi,Tata Cara Pemberian Penghargaan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
Diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
-
-
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 47 Tahun 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 6 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiki Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD 2023 (47)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiki Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka optimalisasi pendelegasian kewenangan penandatanganan penerbitan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo telah ditetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 25 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 5 Tahun 2021, PP No 6 Tahun 2021, PP No 15 Tahun 2021, Perpres No 55 Tahun 2022, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permen LHK No 3 Tahun 2021, Pemendagri No 25 Tahun 2021, Pergub Gorontalo No 6 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiki Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
Terdiri dari 9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Prov. Kaltim No. 6 Tahun 2023.
Peraturan Gubernur ini menjabarkan APBD Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar Rp14.621.856.687.106,00 bertambah sebesar Rp4.076.801.844.661,00 sehingga menjadi Rp18.698.658.531.767,00.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
738 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Informasi dan Komuniksi Publik
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren
Bidang Komunikasi Dan Informatika, Pemerintah Daerah
provinsi menyelenggarakan Urusan Pemerintahan bidang
komunikasi dan informatika sub urusan informasi dan
komunikasi publik, termasuk kehumasan Pemerintah
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan agar penyelenggaraan informasi dan
komunikasi publik di Daerah dapat berjalan lancar,
berdayaguna dan berhasilguna serta dapat mendukung
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif,
efisien, transparan dan akuntabel, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Informasi
Dan Komunikasi Publik;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Informasi dan Komunikasi Publik, Perangkat Informasi dan Komunikasi Publik, Kehumasan, Peta Proses Bisnis dan Standar Layanan, Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Komunikasi Publik, Monitoring dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Pemberdayaan Perpustakaan, Pembudayaan Kegemaran Membaca, dan Pelestarian serta Pendaftaran Naskah Kuno
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Penghargaan Pemberdayaan Perpustakaan, Pembudayaan Kegemaran Membaca, dan Pelestarian serta Pendaftaran Naskah Kuno;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, Kategori, Persyaratan, dan Bentuk Penghargaan; Tata Cara Pemberian Penghargaan; Tim dan Sekretariat Tim Seleksi; Pendanaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 47 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/48034/2023pg00350047.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dungus Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan pengembangan layanan dan dalam upaya menjaga keberlangsungan rumah sakit, diperlukan penyesuaian tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dungus;
b. bahwa pengaturan tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dungus sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2018 tentang Layanan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dungus yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 47 Tahun 2021;
Permenkes No 85 Tahun 2015;
Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkes No 6 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Pergub Jawa Timur No 29 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jawa Timur No 79 Tahun 2009;
Pergub Jawa Timur No 67 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Pergub Jawa Timur No 120 Tahun 2021.
Tarif RSUD Dungus ditetapkan berdasarkan komponen biaya satuan pembiayaan dan persaingan pada industri sejenis; Komponen biaya satuan pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam dihitung dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, dan kompetisi yang sehat. Biaya satuan pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil perhitungan total biaya masing- masing kegiatan yang dikeluarkan oleh RSUD Dungus.
Kegiatan yang dikenakan Tarif di RSUD Dungus meliputi:
a. Pelayanan Medis;
b. Pelayanan Penunjang Medis; dan
c. Non Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 39 Seri E) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2018 tentang Layanan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 80 Seri E) sepanjang mengenai tarif RSUD Dungus, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat