Kepegawaian, Aparatur Negara - Kependudukan dan Perkawinan - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 54
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum Pada Unit Pengelola Dokumen Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Gubemur Nomor 49 Tahun 2009 dan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Unit Pengelola Dokumen Administrasi Kependudukan, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai maksud dan tujuan; nama jabatan dan peralatan kerja; pengisian formasi jabatan fungsional umum dan penggunaan peralatan kerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai peralatan kerja teknis di luar peralatan kerja umum yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur ini
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 48 Tahun 2010
Rincian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 48, BD.2010/NO.48
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 52 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Rincian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun
2008 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2008 sebagaimana
dimaksud huruf a perlu dilakukan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 52 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun
2008;
Materi Pokok: mengatur mengenai tugas Bidang Perekonomian, Subbidang Pertanian dan Kelautan, Subbidang Dunia Usaha, Bidang
Kesejahteraan Rakyat, Subbidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Subbidang Pengembangan Kesejahteraan Rakyat , Bidang Sarana dan Prasarana, Subbidang Perhubungan, Tata Ruang, Permukiman dan Energi Sumber Daya
Mineral, dan Subbidang Statistik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 52 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 47 Tahun 2010
Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 47, BD.2010/NO.47
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 49 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa rincian tugas dan fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas
pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan
Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan
Unit Pelaksana Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta perlu dilakukan penyesuaian rincian tugas dan fungsi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2008 tentang
Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun
2010; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 49 Tahun
2008;
Materi Pokok: mengatur mengenai penambahan ketentuan umum dan beberapa seksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 49 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Jumlah Halaman: 13 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar/Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 53
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Peralatan Dan Perbekalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 74 Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2009, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; dan pengawasan Unit Peralatan dan Perbekalan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 180 Tahun 2002
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan terhadap Unit Peralatan dan Perbekalan
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 46 Tahun 2010
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 46, BD.2010/NO.46
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa telah terjadi letusan di Gunung Api Merapi pada hari Selasa
tanggal 26 Oktober 2010 pukul 17.02 WIB sebagaimana dimaksud dalam
Siaran Pers Nomor 56/HUMAS KESDM/2010 Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, tanggal 29 Oktober 2010
perihal Menteri ESDM Melepas Tim Emergency Response Group (ERG)
ESDM Siaga Bencana Tahap Kedua ke Lokasi Gempa dan Tsunami
Mentawai Serta Letusan Gunung Merapi;
b. bahwa perlu adanya Pendanaan Dana Darurat Tahun Anggaran 2010
sebagaimana dimaksud dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
900/4562/SJ tanggal 12 November 2010 tentang Pendanaan Dana
Darurat Tahun Anggaran 2010;
c. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 134, 162 dan 163 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 yang mengatur
tentang pembiayaan penanganan keadaan darurat akibat bencana alam;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2010 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah Pertama dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 86/P Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3
Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2005 sebagaimana telah diubah pertama dengan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9
Tahun 2010; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun
2010; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6
Tahun 2008;
Materi Pokok: mengatur mengenai pengurangan belanja langsung dan penambahan belanja tidak langsung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2010 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 45 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 69
Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal 2 Insentif pemungutan Pajak dan Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebesar 3 %
Pasal 12 Peraturan Gubernur ini berlaku pada tanggal 1 Januari 2010
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 45 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2010/NO.22 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diterbitkannya Permendagri No. 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu diadakan penyesuaian terhadap penerapan pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemprov Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tata naskah dinas, naskah dinas, penggunaan dan kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian, dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatanganan, pendelegasian penandatanganan naskah dinas dan penggunaan tinta untuk naskah dinas, perubahan dan pencabutan, stampel, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2010.
Mencabut Pergub No. 28 Tahun 2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
25 hlm, Lampiran : 41 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2010 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, maka Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 18 Tahun 2010 tentang Standar Harga Barang dan Jasa
Daerah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun
2010 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4
Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2007; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun
2010;
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan pada Lampiran kelompok konstruksi pada huruf F.1., F.1.1.,
F1.2., F.2., F.3., F.4., F.4.1., dan F.4.2. dan Kelompok Barang pada hzuruf A.1.2, A.1.26.16.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 18 Tahun 2010 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 44 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD.2010/NO.3 SERI C
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda No. 38 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, telah ditetapkan retribusi pemakaian kekayaan daerah pada Balai Pelatihan Kesehatan Prov. Sumsel. Tarif retribusi tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan pertumbuhan dan kondisi perekonomian saat ini sehingga perlu diadakan penyesuaian. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan tarif retribusi ditetapkan dengan Perkada. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 17 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 16 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besarnya tarif retribusi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2010.
Mencabut ketentuan tarif dalam Perda No. 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 38 Tahun 2001
4 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2010
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 51
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Kegiatan Operasional Peningkatan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pajak Penghasilan dan Sumber Daya Alam Secara Koordinasi Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengamankan rencana penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Pajak Penghasilan dan Sumber Daya Alam, perlu dilaksanakan kegiatan operasional secara koordinasi dengan Instansi terkait di dalam maupun di luar lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta, serta dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini menngatur mengenai Pelaksanaan kegiatan operasional, biaya, penggunaan biaya, dan pelaporan kegiatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
4 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat