Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan (Lembaran Daerah
Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 15)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pekalongan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Kecamatan Dan Kelurahan, karena tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986 tentang Pemindahan
Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dari Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan ke kota Kajen di Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 70);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan,
Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3381); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
14. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan
Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pekalongan Nomor 7);
Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KECAMATAN: Kedudukan dan Tugas Pokok dan Fungsi, KELURAHAN: Kedudukan dan Tugas Pokok dan Fungsi, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, ESELON JABATAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan (Lembaran Daerah
Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 15) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin terpeliharanya keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta untuk menjaga terciptanya stabilitas nasional di Daerah, perlu dilakukan upaya secara intensif koordinasi antar pimpinan di Daerah Kabupaten Musi Banyuasin; Berdasarkan ketentuan Pasal 26 UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, dalam menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di Daerah; Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (2) huruf e Permendagri No. 11 Tahun 2019, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten melaksanakan fungsi fasilitasi forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten; Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2014, Perbup No. 53 Tahun 2020 perlu diubah, sehingga perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Di Daerah Khusus di Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menerbitkan peraturan daerah provinsi kalimantan barat nomor 1 tahun 2013 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di daerah khusus di Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 25 Tahun 1956, UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, Perda No.1 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2013 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Daerah Khusus di Provinsi Kalimantan Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Peraturan Daerah ini memiliki 2 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No 7/2017, No Reg Perda 7/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah, sesuai dengan amanat UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah diharuskan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No.3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Jepara tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Urusan Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2016/ No. 7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;
Perda ini memuat peraturan tentang :
1.Ketentuan umum 2.Pembentukan 3.Keanggotaan 4.Mekanisme Pengisisan dan Penetapan Anggota BPD 5.Peresmian ,Sumpah, dan Pelantikan Anggota 6.Masa Jabatan 7.Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang 8.Hak dan Kewajiban 9.Pengurus 10.Sekretariat BPD 11.Kedudukan Keuangan Anggota dan Sekretariat BPD 12.Tata Cara Menggali, Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat 13. Tata Tertib dan Mekanisme Musyawarah 14.Pemberhentian dan Pengawasan Penggantian Anggota Antar Waktu 15.Laporan Hasil kerja 16.Larangan 17.Sanksi Administratif 18.Pembinaan dan Pengawasan 19.Ketentuan Peralihan 20.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 06 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan Sadan Pengelola Rumah sakit
Umum Daerah Soeselo Kabupaten Tega! telah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 06 Tahun 2003 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Sadan Pengelola Rumah Sakit Umum
Daerah Dokter Soeselo Kabupaten T egal ( Lembaran Daerah Kabupaten
Tega! Tahun 2003 Nomor 15); bahwa Sadan Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo
Kabupaten T egal telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Penuh ; bahwa mendasarkan Pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah
diatur dengan Peraturan Bupati ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, huruf c dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Tegal tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 06
T ahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Badan Pengelola
Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 T ahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Oaerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten T egal Nomor 06 T ahun 2003.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 06 Tahun 2003 dicabut.
5 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Indramayu Tahun 2012 No
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan, Tata Cara Lelang, Pembagian dan Penggunaan Hasil Lelang Sewa Rawa dan Tanah Eks Pengangonan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat