Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19455; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini membahas mengenai penjabaran dari APBD Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KOTA SUNGAI PENUH TAHUN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2017
Perwali ini mengatur mengenai Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
5 hlm., Lampiran I dan II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 18 ayat (4), Pasal 20 ayat (6), Pasal 24 ayat (5), dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PERDA Kota Tangerang Selatan No 1 Tahun 2017
1. Ketentuan Umum; 2. Pengahasilan Pimpinan Dan Anggota DPRD; 3. Pakaian Dinas Dan Atribut; 4. Tunjangan Perumahan Dan Transportasi; 5. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD; 6. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; 7. Dana Operasional; 8. Kompensasi Tenaga Ahli/Tim Pakar; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
10 halaman, 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 25 Tahun 2017
penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
18. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
22. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
23. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2015
24. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini memuat ringkasan laporan realisasi anggaran yang dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut
dari pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan
Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar Dan KabupatenKabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 65, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2970);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan
Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar dalam Wilayah
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 193);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 3026);
25. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota
Makassar (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2009 Nomor
3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Makassar Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota
Makassar (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2013 Nomor
7);
26. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Makassar Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota
Makassar Tahun 2015 Nomor 8);
27. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Pertaggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2016 (Lembaran
Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 2);
28. Peraturan Walikota Makassar Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Makassar (Berita Daerah
Kota Makassar Nomor 28 Tahun 2014) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Walikota Makassar Nomor 64 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Makassar
Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kota Makassar (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor
64);
29. Peraturan Walikota Makassar Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kota Makassar
Makassar (Berita Daerah Kota Makassar Nomor 29 Tahun 2014);
30. Peraturan Walikota Makassar Nomor 57 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Daerah Kota Makassar Nomor 57 Tahun 2014);
31. Peraturan Walikota Makassar Nomor 96 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Makassar Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Makassar
Tahun 2015 Nomor 96).
1 Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah Rp 971.859.753.605,76
b. Dana Perimbangan Rp 1.992.747.630.282,00
c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 582.042.771.557,30
Rp 3.546.650.155.445,06
2
a.
1) Belanja Pegawai Rp 1.265.416.038.170,00
2) Belanja Bunga Rp 583.283.988,69
3) Belanja Subsidi Rp -
4) Belanja Hibah Rp 76.328.270.950,00
5) Belanja Bantuan Sosial Rp 47.161.000,00
6) Belanja Bagi Hasil Rp -
7) Belanja Bantuan Keuangan Rp 1.097.743.000,00
8) Belanja Tidak Terduga Rp 82.616.150,00
Rp 1.343.555.113.258,69
b. Belanja Langsung
1) Belanja Pegawai Rp 185.063.908.996,00
2) Belanja Barang Rp 1.115.184.992.271,00
3) Belanja Modal Rp 634.536.951.557,00
R p 1.934.785.852.824,00
Jumlah Belanja R p 3.278.340.966.082,69
Surplus/ (Defisit) R p 268.309.189.362,37
3 Pembiayaan
a. Penerimaan Rp 144.735.329.987,36
b. Pengeluaran Rp 239.635.668.579,00
R p (94.900.338.591,64)
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan R p 173.408.850.770,73
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam hal penetapan APBD mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setiap bulan setinggi-tingginya sebesar seperduabelas APBD tahun anggaran sebelumnya dan pengeluaran setinggi-tingginya untuk keperluan setiap bulan dibatasi hanya untuk belanja yang bersifat tetap seperti belanja pegawai, layanan jasa dan keperluan kantor sehari-hari sebagaimana tersebut pada Pasal 105 A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 107 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa rencana pengeluaran tentang APBD disusun dalam rancangan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD NOMOR 25/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2017 tcntang Perubahan Anggaran Pcndapa.tan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menctapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kata Madiun Tahun 2016 Nomor 3/ A) ;
Peraturan Daerah Kata Madiun Nomar 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 20 I 7 Namor 14 / A) ;
Peraturan Daerah Kata Madiun Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Lcmbaran Dae rah Kata Madiun Tahun 2017 Nomor l/A);
Peraturan Walikata Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peratu ran Walikota Nomar 55 Tahun 2016;
Pcraturan Walikota Madiun Nomor 58 Tahun 2016 tcntang Pcnjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pclaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Anggaran Pendapatan dan Belonja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula bcrjumlah Rp. 1.065.475.091 000,00 bertambah sejumlah Rp. 181.164.347.594,13 schingga menjadi Rp. I .246.639.438.594, 13
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 24 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengukuran Prestasi Kerja Dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar (Berita Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 12 Tahun 2017)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengukuran Prestasi Kerja Dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
10 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 28 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan Standar Satuan Harga Kegiatan Tahun Anggaran 2017 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah mendapat persetujuan Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sawahlunto, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 28 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2017
UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 1990; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 109 Tahun 2013; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Sumbar No. 906-1372-2016; Perda Kota Sawahlunto No. 2 Tahun 2005; Perda Kota Sawahlunto No. 3 Tahun 2005; Perda Kota Sawahlunto No. 6 Tahun 2005; Perda Kota Sawahlunto No. 13 Tahun 2010; Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2010; Perda Kota Sawahlunto No. 15 Tahun 2010; Perda Kota Sawahlunto No. 16 Tahun 2010; Perda Kota Sawahlunto No. 1 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 2 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 3 Tahun 2012; Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015; Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016; dan Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016
Terdiri dari 2 Pasal dan 5 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Diubah dari Peraturan Walikota Sawahlunto No. 28 Tahun 2016
Peraturan No. 24 Tahun 2017
116
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat