PERBUP Kab. Simeuleu No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, pemerintah memberikan alokasi anggaran yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terkahir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 21 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2020.
-Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 25 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Penetapan Rincian dan Tata Cara Penetapan Dana Desa; BAB IV Mekanisme dan Penyaluran Dana Desa; BAB V Penggunaan Dana Desa; BAB VI Pemantauan dan Evaluasi; BAB VII Pelaporan Dana Desa; BAB VIII Sanksi; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Di Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 huruf h dan Pasal 134 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang
menyatakan bahwa tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja
tidak terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dalam peraturan kepala
daerah. untuk tertib administrasi pengelolaan belanja tidak terduga dalam
rangka pendanaan penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang
bersifat tanggap darurat, perlu diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010
Ruang lingkup pengelolaan belanja tidak terduga di Daerah meliputi penganggaran, pelaksanaan,
pencairan, pertanggungjawaban, pelaporan dan pengawasan belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 26 tahun 2017
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 03 Tahun 2018
RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI KECAMATAN TANJUNGPINANG KOTA, TANJUNGPINANG BARAT, TANJUNGPINANG TIMUR DAN BUKIT BESTARI TAHUN 2018-2038
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, SEKRETARIS DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI KECAMATAN TANJUNGPINANG KOTA, TANJUNGPINANG BARAT, TANJUNGPINANG TIMUR DAN BUKIT BESTARI TAHUN 2018-2038
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Pasal 4 ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat,
Tanjungpinang Timur dan Bukit Bestari Tahun 2018-2038
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.76/MenLHK-II/2015; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 10 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang rencana tata ruang dan peraturan zona kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur dan bukti bestari Tahun 2018-2038
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
100 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2020
bahwa perikanan merupakan bagian dari sumber daya Tanah Air yang harus dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah untuk melindungi, meningkatkan taraf hidup para nelayan dan pembudidaya ikan demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; bahwa komoditas perikanan di Kabupaten Asahan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian, terutama dalam meningkatkan perluasan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, dan peningkatan taraf hidup Nelayan dan Pembudidaya Ikan, dengan tetap memelihara lingkungan, kelestarian, dan ketersediaan sumber daya ikan; bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Asahan, khususnya perbaikan perekonomian di bidang perikanan maka diperlukan suatu pengaturan sebagai pedoman yang pasti mengenai perikanan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Dan Tujuan; Perikanan; Pencatatan Kapal Nelayan Kecil; Pencatatan Usaha Pembudidayaan Ikan; Pemberdayaan Nelayan Kecil Dan Usaha Kecil Pembudidayaan Ikan; Pengelolaan Pembudidayaan Ikan; Usaha Kecil Pembudidayaan Ikan; Larangan; Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Riau Kepri dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian, meningkatkan
pendapatan Daerah, serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat demi terwujudnya Visi Riau 2024,
Pemerintah Provinsi Riau melalrukan penambahan
penyertaan modal pada BUMD yang dialokasikan dalam
APBD Provinsi Riau;
b. bahwa penambahan penyertaan modal Pemerintah
Provinsi Riau dilakukan secara berkesinambungan
dengan mempedomani ketentuan Pasal 333 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 78 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa penyertaan
modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila
jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran
berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah
mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan
Modal Pada PT. Bank Riau Kepri dan PT. Penjaminan
Kredit Daerah Provinsi Riau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun
1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra
Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75)
sebagai Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah,
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
8. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002 Tentang
Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan
Daerah Riau Dari Perusahaan Daerah (PD) Menjadi
Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah;
9. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 Tentang
Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi
Riau.
Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Penambahan Penyertaan Modal Daerah, Bentuk Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, Status Dana APBD Dalam Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, Penganggaran dan Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, Jumlah Penambahan Penyertaan Modal, Tata Cara Pencairan Penambahan Penyertaan Modal, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Bentuk Badan Hukum PT. Bank Riau Kepri dan PT.
Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau pada Tahun 2022
disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor
54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah
12 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2014
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan
Pelaksanaannya serta Peraturan Perundang-undangan
lainnya terdapat beberapa Peraturan Gubernur Jawa Tengah
yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2016, dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2017 dicabut.
3 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien, bermanfaat, terpadu, amen dan berkesinambungan berupa penggunaan tanda tangan elektronik, maka dipandang perlu mengatur Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016;
Peraturan Bipati Tentang Penggunaa Tanda Tangan Elektronik, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Penggunaan Tanda Tangan Elektronik;
3. Pengelola Tanda Tangan Elektronik;
4. Pembiayaan; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat