Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2013

PROSEDUR TETAP PENANGANAN DARURAT INSFRASTRUKTUR AKIBAT BENCANA YANG DI KELOLA OLEH MASYARAKAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2013 tentang PROSEDUR TETAP PENANGANAN DARURAT INSFRASTRUKTUR AKIBAT BENCANA YANG DI KELOLA OLEH MASYARAKAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
21 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
21 Januari 2013
Sumber
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan